Kabar Trenggalek - Dinas Perikanan Trenggalek harus manfaatkan minimnya anggaran untuk mendapatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Selasa (08/02/2022).
Hal demikian disampaikan Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin. Dirinya menginginkan beberapa perubahan program yang ada di Dinas Perikanan Trenggalek.
Arifin menyampaikan, program hibah yang selama ini dilakukan oleh Dinas Perikanan Trenggalek akan diubah menjadi lomba budidaya ikan. Kata Arifin, perubahan program itu mampu meningkatkan nilai ekonomis di Trenggalek.
Baca juga: Tiga Dinas di Trenggalek Menerima Banyak Aduan Masyarakat Sepanjang Januari 2022
"Dengan keterbatasan anggaran yang kami miliki saat ini, bagaimana berfikir bisa menghasilkan dampak yang besar bagi masyarakat," ucap Arifin yang sedang tekun safari dinas.
Selain mengubah program, Arifin akan meningkatkan retribusi bagi nelayan. Dirinya memakai cara lomba tertib retribusi dan kebersihan Tempat Pelelangan Ikan (TPI).
"Kami punya PR yaitu bagaimana mengubah paradigma dan mindset dalam tangkapan ikan oleh Nelayan, dan budidaya ikan," ucap Arifin.
Baca juga: Cara Membuat Pengaduan Masyarakat ke Pemkab Trenggalek Melalui WhatsApp
Arifin berharap, selain memberikan pelayanan, Dinas Perikanan Trenggalek juga bisa menjadi revenue center atau pusat pendapatan. Menurut Arifin, banyak aset Dinas Perikanan Trenggalek yang memiliki nilai ekonomis untuk bisa yang bisa dikerjakan bersama sama.
"Atau bisa mendapatkan revenue atau PAD yang lebih, kalau PAD-nya tambah, tentu nanti bisa kita belanjakan untuk pelayanan ke masyarakat lebih besar lagi," jelas Arifin.
Tercatat, target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Dinas Perikanan Trenggalek pada tahun 2022 mencapai Rp. 675 juta. Target itu akan menjadi pekerjaan ekstra bagi Dinas Perikanan Trenggalek.
Pada tahun 2021, target PAD terealisasi Rp. 606 juta dari target Rp. 696 juta. Realisasi PAD tahun 2021 itu tidak lepas dari musim ikan, jenis ikan, nilai ikan, faktor nelayan, hingga pedagang. Apabila salah satu unsur mengalami hambatan, akan berdampak pada capaian realisasi PAD.