Kabar Trenggalek
Tidak ada hasil..
Lihat seluruh hasil
  • Beranda
  • News
  • Gaya Hidup
  • Mata Rakyat
  • Opini
  • Feature
  • Trenggalekpedia
Kabar Trenggalek
Kabar Trenggalek

Kesehatan

Dapat Kritikan dari Masyarakat, Akhirnya Jokowi Gratiskan Vaksin Bosster Mulai Besok

Reporter: Wahyu AO
Editor: Wahyu AO
Selasa, 11 Januari 2022, 20:47:31
Dapat Kritikan dari Masyarakat, Akhirnya Jokowi Gratiskan Vaksin Bosster Mulai Besok

Presiden Joko Widodo saat konferensi pers tentang vaksin booster gratis untuk seluruh masyarakat/Foto: Sekretariat Presiden


Kabar Trenggalek – Presiden Joko Widodo memberlakukan vaksin booster mulai besok Rabu (12/01/2022). Hal itu disampaikan Jokowi dalam konferensi pers di Istana Negara, melalui YouTube Sekretariat Presiden, pada Selasa, (11/01/2021).

“Saya telah memutuskan pemberian vaksin ketiga ini gratis bagi seluruh masyarakat Indonesia, karena sekali lagi saya tegaskan bahwa keselamatan rakyat adalah yang utama. Karena vaksinasi dan disiplin protokol kesehatan merupakan kunci dalam mengatasi pandemi Covid-19,” ujar Jokowi.

Jokowi menjelaskan, vaksin booster diprioritaskan untuk penduduk usia 60 tahun ke atas dan kelompok rentan lainnya. Kemudian, syarat penerima vaksin dosis ketiga yaitu telah menerima suntikan dosis kedua, paling tidak enam bulan sebelum mendapatkan vaksin booster.

“Adapun syarat dan ketentuan yang dibutuhkan untuk menerima vaksinasi ketiga ini adalah calon penerima sudah menerima vaksin Covid-19 dosis kedua lebih dari 6 bulan sebelumnya,” ucap Jokowi.

Baca juga: Kabupaten Trenggalek Masih PPKM Level 2 Akibat Minimnya Tracing Penyebaran Covid-19

Sebelumnya, pemerintah menyiapkan tiga pilihan dalam program vaksinasi ini. Ada program pemerintah, penerima bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan, serta program mandiri alias berbayar. Kebijakan itu mendapatkan kritik keras dari Koalisi Masyarakat Sipil untuk Akses Keadilan Kesehatan.

Pada Minggu (09/01/2022), Koalisi Masyarakat Sipil mendesak pemerintah untuk mengkaji ulang rencana pemberian vaksin booster atau dosis ketiga untuk masyarakat umum. Sebab, cakupan vaksinasi dosis 1 dan 2 belum optimal untuk kelompok masyarakat rentan, terutama warga lanjut usia. Kondisi ini bisa memperpanjang pandemi Covid-19. Pemerintah juga harus memastikan vaksin diberikan untuk semua, tanpa skema berbayar.

Menurut catatan Koalisi Masyarakat Sipil, hingga Kamis (6/1/2022), cakupan vaksinasi dosis kedua di Indonesia masih relatif rendah, yakni 55,58%. Vaksinasi lansia dosis penuh (kedua) juga baru mencapai 42,86%. Artinya, masih ada sekitar 6,9 juta lansia yang belum mendapatkan vaksin sama sekali. Jumlah itu belum termasuk kelompok rentan, seperti warga dengan penyakit penyerta, ibu hamil, masyarakat adat, difabel, dan lainnya. Pemerintah pusat belum menyediakan data cakupan vaksinasi kelompok masyarakat rentan.

Padahal, lansia dan kelompok rentan memiliki risiko tinggi terinfeksi Covid-19. Situasi itu memperlihatkan ketimpangan vaksinasi di Indonesia masih relatif tinggi. Kondisi itu berpotensi membuat masyarakat rentan terpapar Covid-19. Oleh karena itu, rencana pemberian vaksin booster bukan langkah bijak.

Baca juga: Sejumlah 18 Kabupaten dan Kota di Provinsi Jawa Timur Masuk PPKM Level 1

“Rencana ini justru akan menempatkan mereka yang belum mendapatkan vaksin sama sekali semakin rentan terinfeksi dan meningkatkan risiko kematian,” ucap Firdaus Ferdiansyah, anggota Koalisi Masyarakat Sipil untuk Akses Keadilan Kesehatan.

Rencana pemerintah menyalurkan vaksin booster juga memicu ketimpangan capaian vaksinasi di daerah. Vaksin booster, misalnya, hanya diberikan kepada kabupaten/kota yang sudah mencapai vaksinasi dosis pertama sebanyak 70% dan 60% dosis kedua. Per 7 Januari 2022, hanya terdapat 244 kabupaten/kota yang mencapai syarat tersebut. Artinya, masih ada 290 kabupaten/kota yang cakupan vaksinasi dosis penuh kurang dari 60%.

“Kondisi ini menunjukkan ketimpangan dalam distribusi dan penerimaan vaksin kepada masyarakat masih terjadi. Padahal, transmisi lokal Omicron sudah berlangsung,” ungkap Firdaus yang juga relawan LaporCovid-19.

Apabila booster diberikan kepada 244 kabupaten/kota saja, maka dapat menyebabkan ketidakadilan akses vaksin. Sebab mereka terproteksi lebih dahulu dibandingkan warga di 290 kabupaten/kota lainnya.

Baca juga: Empat Puluh Ribu Anak di Trenggalek Bakal Terima Vaksin Covid-19

Mengingat pandemi adalah krisis kesehatan global, maka perlindungan menyeluruh bagi seluruh warga sangat menentukan keselamatan bersama, demikian pula di Indonesia. Jika masyarakat yang telah divaksin mendapatkan kesempatan untuk booster, sementara masih banyak warga belum divaksin sama sekali, penularan Covid-19 masih sangat mengancam.

Pemerintah harus memastikan semua orang mendapatkan perlindungan melalui vaksinasi dosis 1 dan 2, sebelum booster diberikan. “Ingat, no one is safe until everyone is safe [tidak ada yang selamat hingga semua orang selamat],” ucap Firdaus.

Menurut Firdaus, rencana pemerintah memberikan vaksin booster berbayar bagi mereka yang bukan peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) juga akan menghambat capaian vaksinasi dan tujuan peningkatan kekebalan penduduk. Padahal, konstitusi, UU Kesehatan, UU Wabah Penyakit Menular, dan UU Kekarantinaan Kesehatan, telah memandatkan pemerintah untuk memberikan akses terhadap layanan kesehatan, termasuk vaksinasi yang setara.

“Skema vaksin berbayar hanya menguntungkan mereka yang memiliki kemampuan membeli vaksin sedangkan masyarakat miskin semakin sulit mendapatkan vaksin,” kata Agus Sarwono dari Transparency International Indonesia yang juga tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil untuk Akses Keadilan Kesehatan.

Baca juga: Varian Omicron Terdeteksi di Jawa Timur, Khofifah Minta Masyarakat Perketat Protokol Kesehatan

Oleh karena itu, 29 organisasi yang tergabung di dalam Koalisi Masyarakat Sipil untuk Akses Keadilan Kesehatan telah mengirimkan surat kepada Direktur Jenderal Badan Kesehatan Dunia (WHO), Dr. Tedros Adhanom Ghebreyesus.

Surat itu untuk meminta WHO memberikan saran kepada Pemerintah Indonesia agar segera menunda rencana pemberian vaksin booster pada 12 Januari 2022 sebelum vaksinasi dosis primer diberikan kepada seluruh target sasaran vaksinasi. Koalisi juga mendesak agar vaksinasi diberikan gratis kepada semua warga. Sebab, vaksin adalah barang publik yang tidak boleh diperjualbelikan di masa krisis.

Vaksin yang ada saat ini didapat secara gratis dari kerja sama bilateral antar negara dan kerja sama multilateral, serta pembelian langsung yang menggunakan dana APBN. Dengan begitu, pemerintah seharusnya tidak boleh memperjualbelikan vaksin Covid-19 di Indonesia.

Tuntutan yang disampaikan Koalisi Masyarakat Sipil untuk Akses Keadilan Kesehatan kepada Badan Kesehatan Dunia (WHO), dan pemerintah Indonesia adalah:

  1. Menunda pemberian vaksin booster hingga 70-80% dari populasi mendapatkan dosis 1 dan 2, terutama lansia dan kelompok rentan lainnya di seluruh wilayah secara proporsional sesuai tingkat infeksi di masyarakat.
  2. Memastikan perbaikan tata laksana infrastruktur pemberian vaksin dosis 1 dan 2 sehingga cakupan vaksin dosis penuh dapat tercapai tepat dan cepat.
  3. Memastikan ketersediaan vaksin secara merata dan proporsional di setiap daerah agar vaksin dapat mudah diakses oleh semua.
  4. Membatalkan rencana vaksin berbayar dan memberikan vaksin booster kepada seluruh warga secara gratis.

Baca juga tulisan lainnya di kabartrenggalek.com tentang COVID-19

Tags: Covid-19Vaksin
dibagikan44TweetSenddibagikan

INFO PENTING TRENGGALEK.

bisa update langsung di Telegram.

Berita Lainnya

Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin
Kesehatan

Ada Lagi Covid-19 Subvarian Baru Omicron, Pemerintah Minta Masyarakat Waspada

2:30 pm 14 Juni

Kabar Trenggalek - Pemerintah terus memantau perkembangan kasus Covid-19 pasca terdeteksinya subvarian baru Omicron BA.4 dan BA.5 di Indonesia, Selasa...

Baca selanjutnya
Menteri Kesehatan jelaskan situasi Covid-19 di Indonesia
Kesehatan

Kasus Covid-19 di Indonesia Membaik, Vaksin Booster Terus Lanjut

9:30 am 30 Mei

Kabar Trenggalek - Dalam beberapa waktu terakhir, jumlah kasus konfirmasi Covid-19 di Indonesia maupun secara global terus menurun. Di Indonesia,...

Baca selanjutnya
Operasi yustisi di Trenggalek
Hukum

Tempat Terbuka Bebas Tak Pakai Masker, Operasi Yustisi di Trenggalek Masih Lanjut

3:00 pm 21 Mei

Kabar Trenggalek - Presiden Jokowi saat konferensi pers pada Selasa (17/05/2022), membebaskan masyarakat melepas masker di ruang terbuka, Sabtu (21/05/2022)....

Baca selanjutnya
Arus lalu lintas di Kabupaten Trenggalek
Politik

Catat, Inilah Ketentuan Perjalanan Domestik di Masa Pandemi Covid-19 Terbaru

9:00 am 19 Mei

Kabar Trenggalek - Penanganan pandemi Corona Virus Disease (Covid-19) terus diupayakan. Dengan kondisi saat ini, pemerintah menerbitkan ketentuan perjalanan domestik...

Baca selanjutnya
Presiden Jokowi bolehkan masyarakat lepas masker
Politik

Pemerintah Resmi Bolehkan Masyarakat Lepas Masker di Ruang Terbuka

9:00 am 18 Mei

Kabar Trenggalek - Pemerintah resmi bolehkan masyarakat lepas masker di ruang terbuka. Keputusan itu disampaikan oleh Presiden Joko Widodo di...

Baca selanjutnya
Jadwal Vaksinasi Covid-19 Trenggalek di Kecamatan Karangan, Selasa 9 November 2021
Kesehatan

Jadwal Vaksin Covid-19 Trenggalek, Rabu 18 Mei 2022

9:15 pm 17 Mei

Kabar Trenggalek - Vaksinasi Covid-19 perlu terus digencarkan supaya bisa mencapai herd immunity (kekebalan kelompok) di Kabupaten Trenggalek. Oleh karena...

Baca selanjutnya

VIRAL HARI INI

  • Trenggalek Tak Ada Pawai Karnaval Agustus 2022 di Tingkat Kabupaten

    Trenggalek Tak Ada Pawai Karnaval Agustus 2022 di Tingkat Kabupaten

    0 dibagikan
    dibagikan 0 Tweet 0
  • Dinding Rumah Warga Panggul Jebol Akibat Tanah Longsor

    0 dibagikan
    dibagikan 0 Tweet 0
  • Cara Unik Rayakan Kemerdekaan, Warga Desa Widoro Trenggalek Gelar Upacara di Tengah Sawah

    3 dibagikan
    dibagikan 3 Tweet 0
  • PT SMN Klaim Dapat Arahan Bupati Trenggalek, Mas Ipin: Arahan yang mana?

    36 dibagikan
    dibagikan 36 Tweet 0
  • Tidak Kuat Menahan Gerakan Tanah, Plengsengan di Dongko Ambrol

    0 dibagikan
    dibagikan 0 Tweet 0
Kabar Trenggalek

Media berita online yang memuat isu publik perihal Trenggalek dan sekitarnya.

Menu Penting

  • Tentang Kami
  • Hak Jawab
  • Media Siber
  • Ketentuan Layanan
  • Beriklan
  • Kontak

Ikuti Kami

Tidak ada hasil..
Lihat seluruh hasil
  • News
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Nasional
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Politik
    • Peristiwa
    • Sosial
    • Teknologi
    • Wisata
  • Gaya Hidup
  • Mata Rakyat
  • Feature
  • Opini
  • Trenggalekpedia

Media berita online yang memuat isu publik perihal Trenggalek dan sekitarnya.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist