Kabar TrenggalekKabar Trenggalek

Press ESC to close

Tarif PCR Rumah Sakit Rujukan Covid-19 Trenggalek Turun, Lebih Murah Ketimbang Permintaan Presiden

Tarif PCR Rumah Sakit Rujukan Covid-19 Trenggalek Turun, Lebih Murah Ketimbang Permintaan Presiden
KABARTRENGGALEK.com - Langkah yang masif terus dilakulan demi menekan angka penularan Corona Virus Disaese (Covid-19). langkah yang strategis pemerintah tak tanggung-tanggung untuk memberikan fasilitas keringanan terhadap harga tes Polymerase Chain Reaction (PCR) dalam mengetes apakah warga terpapar Covid-19 atau tidak. Dengan menurunkan harga tes PCR, diharapkan jumlah orang yang dites bisa diperbanyak, Kamis (19/08).
Melalui permintaan Presiden Joko Widodo, Menteri Kesehatan, Budi Gunardi Sadikin langsung menindak lanjuti untuk mengatur kembali harga PCR. Presiden Jokowi minta harga PCR diturunkan menjadi Rp. 450.000.
"Saya minta agar biaya tes PCR berada di kisaran antara Rp450.000 sampai Rp.550.000. Saya juga minta agar tes PCR bisa diketahui hasilnya dalam waktu maksimal 1×24 jam. Kita butuh kecepatan," tegas Presiden yang akrab disapa Jokowi di Gedung Istana Presiden, Minggu (15/08).
Mengenai hal tersebut, Kabupaten Trenggalek, Provinsi Jawa Timur langsung menindak lanjuti dengan responsif yang sangat baik. Bahkan tarif PCR yang disankan turun lebih dari permintaan Presiden Joko Widodo.
Direktur Dr. Soedomo Trenggalek, Sunarto, mengatakan tarif PCR di Trenggalek lebih murah daripada permintaan Presiden. Sunarto menjelaskan, tarif murah PCR di Trenggalek sudah berlangsung sejak lama.
"Sudah sejak lama tarif PCR kami lebih murah, sekarang berada di kisaran 350 Ribu rupiah untuk harga PCR yang kami sediakan," jelas Sunarto.
Perlu diketahui, sebelumnya Kementerian Kesehatan telah mengatur batasan harga tertinggi untuk tes PCR. Melalui Surat Edaran Nomor HK. 02.02/I/3713/2020 tentang Batasan Tarif Tertinggi Pemeriksaan Real Time Polymerase Chain Reaction (RT-PCR), tarifnya yaitu Rp900.000. Batasan tarif tersebut berlaku untuk masyarakat yang melakukan pemeriksaan RT-PCR atas permintaan sendiri atau mandiri.
RSUD Dr Soedomo sempat mengalami harga PCR Rp. 900 Ribu. Namun melihat kondisi dan kemampuan warga Trenggalek akhirnya Rumah Sakit Plat Merah Tipe C itu menurunkan tarif PCR.
Hasil tes PCR di RSUD Dr. Soedomo juga bisa keluar dalam waktu kurang dari 24 jam. Seperti ketika running pagi, sekitar jam dua belas atau jam satu siang, hasil sudah keluar. Kalau running siang, jam empat atau lima sudah keluar.
"Dengan kecepatan keluarnya hasil itu, pihak rumah sakit bisa mendeteksi lebih dini kondisi pasien yang masuk ke rumah sakit. Apakah dia terpapar Covid-19 atau tidak," pungkas Sunarto. (kbrt)
 
 
Baca Juga:
 

Tinggalkan komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang wajib diisi ditandai dengan *