Kendati demikian, rencana hutang itu menjadi sorotan Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Trenggalek. Khususnya, rencana hutang tersebut menjadi pembahasan setiap meja rapat anggaran DPRD. Seperti yang dikatakan Komisi III DPRD Trenggalek, Sukarudin, terus memberikan perhatian lebihnya perhatian terhadap Organisasi Pimpinan Daerah (OPD) bakal terseok-seok membayar bunga hutang.
Sukarudin sudah melakukan koordinasi bersama dengan Dinas PUPR. OPD tersebut akan menerima dan menggunakan anggaran hasil hutang PEN. Dinas yang akan menggunakan anggaran hasil utang tersebut bakal menyuntikkan 150 milliar untuk pembangunan Fasilitas Kesehatan (Faskes) di lingkungan RSUD Dr. Soedomo Trenggalek.
"Bunga pinjaman daerah itu tak sedikit. Indikasinya, Pemkab harus mencicil pembayaran bunga setidaknya Rp 9 M di tiap tahun. Padahal, nilai Rp 9 M itu bisa digunakan untuk program pembangunan di Bumi Menak Sopal daripada cuma untuk membayar bunga saja. Jadi perlu pertimbangan lebih jauh sebelum benar-benar melakukan pinjaman daerah," tegas Sukarudin, politikus PKB itu.
"Pertama, apakah harus mengeluarkan biaya sebesar itu dari hasil hutang untuk membangun fasilitas? Kedua, apakah itu begitu mendesak?" terang Sukarodin.
Pendapat Sukarudin ini berbeda dengan tujuan Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin. Dalam wawancara eklusif bersama Tribunnews, Gus Ipin tak mau ketinggalan peluang investasi dalam masa darurat ini.
Menurut Gus Ipin, pinjaman yang diupayakan tersebut akan dikucurkan untuk Rumah Sakit standar Covid-19. Gus Ipin juga mengatakan kalau hanya mengandalkan Rumah Sakit Darurat, investasi hanya berlaku dalam masa pandemi Covid-19 saja.
"Upaya pinjaman daerah ini untuk rumah sakit standar Covid-19. Mulai dari fasilitas yang memadai untuk pasien, bahkan kalau pandeminya sudah berlalu masih bisa dipergunakan lagi. Jadi ini ada nilai investasi untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) kita bersama," terangnya dalam wawancara eklusif bersama tribunnews.