Kabar TrenggalekKabar Trenggalek

Press ESC to close

Komisi III DPRD Ingatkan Pemkab Trenggalek Bakal Tertatih-Tatih Bayar Bunga Hutang

Komisi III DPRD Ingatkan Pemkab Trenggalek Bakal Tertatih-Tatih Bayar Bunga Hutang
KABARTRENGGALEK.com - Rencana Hutang Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Trenggalek terus menjadi sorotan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Karena hal ini akan menjadi beban berat dalam pembayaran hutang yang disertai bungan yang besar, rabu (28/07).
Melihat dari hambatan progam prioritas yang kian terlihat terhambat, tak jauh dari rencana Pemkab Trenggalek hutang Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Kendati akan berimbas dalam pemangkasan anggaran Organisasi Pemerintah Daerah (OPD), khusus hanya digunakan angsuran bunga dari hutang tersebut.
Menghadapi demikian, Komisi III DPRD Trenggalek, Sukarudin, sudah melakukan koordinasi bersama dengan dinas PUPR. OPD tersebut akan menerima dan menggunakan anggaran hasil hutang PEN. Menurut pengakuan dinas yang akan menggunakan anggaran hasil utang tersebut bakalan menyuntikkan 150 milliar untuk pembangunan Fasilitas Kesehatan (Faskes) di lingkungan RSUD plat merah milik Pemkab Trenggalek.
Namun, rencana tersebut sepenuhnya sudah dibahas dengan hasil. OPD pelaksana belum dapat memberikan argumentasi yang gamblang terkait rencana suntikan Rp 150 M untuk pembangunan faskes Covid-19 tersebut.
"Pertama, apakah harus mengeluarkan biaya sebesar itu untuk membangun fasilitas itu. Kedua, apakah itu begitu mendesak," terang Sukarodin.
Pandangan OPD terkait masih bimbang ketika menilai pembangunan itu memiliki skala mendesak atau tidak. Menurut Sukarodin, apabila memang tidak begitu mendesak, akan lebih baik agar membatalkan pinjaman daerah tersebut.
Sukarodin mengatakan, Pemkab Trenggalek akan tertatih-tatih untuk mengangsur bunga pinjaman yang tinggi. "Menurut kita akan lebih baik apabila menganggarkan sejumlah biaya untuk kesuksesan program-program OPD berskala prioritas," jelas Sukarodin.
Lanjut Sukarodin, skenario peminjaman daerah membuat program talangan dana dari pemerintah pusat justru dikucilkan. Anggaran Saluran Rumah (SR) yang semula dialokasikan Rp 2,4 miliar menjadi sebatas Rp 400 juta untuk tahun depan.
Kondisi itu menunjukkan pelaksanaan program kegiatan OPD tahun anggaran 2022 akan berjalan tertatih-tatih. "Program prioritas OPD bisa terakomodir dengan baik, ketika mendapat porsi anggaran yang memadai," kata Sukarodin.
Komisi III DPRD minta Bupati Trenggalek agar memikirkan dua kali terkait pinjaman daerah untuk PEN. Pasalnya, bunga pinjaman daerah tak sedikit yang harus dibayarkan tiap tahunnya, kalau Pemkab Trenggalek benar meminjam dana PEN sebesar Rp 250 M.
“Maka, akan ada konsekuensinya, tak lain yakni kewajiban membayar bunga sekitar Rp 47 M” pungkasnya.