Sejumlah 18 Kabupaten dan Kota di Provinsi Jawa Timur Masuk PPKM Level 1
Kabar Trenggalek - Pemerintah kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa Bali selama sepekan mendatang. Melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) resmi menetapkan perpanjangan PPKM di wilayah Jawa-Bali pada 4-17 Januari 2022. Hal ini ditegaskan dalam Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat L...
W
Wahyu AO
27 Jan 2022 • 09:24 WIB
Kabar Trenggalek - Pemerintah kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa Bali selama sepekan mendatang.
Melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) resmi menetapkan perpanjangan PPKM di wilayah Jawa-Bali pada 4-17 Januari 2022.
Hal ini ditegaskan dalam Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2 dan Level 1 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali yang diterbitkan pada 3 Januari 2022.
Baca juga: Vaksinasi Covid-19 untuk Anak Baru Bisa Digenjot Pemkab Trenggalek Mulai Hari Ini
Dilansir dari salinan Inmendagri tersebut pada Selasa (4/1/2022), ada 18 daerah di Jawa Timur yang menerapkan PPKM Level 1 selama dua pekan mendatang. Berikut rinciannya:
- Kabupaten Tulungagung.
- Kabupaten Sidoarjo.
- Kabupaten Pacitan.
- Kabupaten Ngawi.
- Kota Surabaya.
- Kota Mojokerto.
- Kota Kediri.
- Kota Blitar.
- Kabupaten Jombang.
- Kabupaten Banyuwangi.
- Kabupaten Tuban.
- Kabupaten Probolinggo.
- Kabupaten Pasuruan.
- Kabupaten Mojokerto.
- Kabupaten Lamongan.
- Kota Pasuruan.
- Kabupaten Gresik.
- Kabupaten Bojonegoro.
Ikuti WhatsApp Channel
Dapatkan berita terbaru langsung di WhatsApp!
TAGS
Advertisement