PPKM Level 4, Warga Trenggalek Masih Nekat Gelar Hajatan
KABARTRENGGALEK.com - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kabupaten Trenggalek pada dasarnya sesuai instrumen Kementrian Dalam Negri masuk dalam level 4. Namun hal ini tidak dihiraukan. Masyarakat Trenggalek tetap saja menggelar hajatan, Jumat (30/07). Sebenarnya, masyarakat telah dilarang untuk menggelar kegiatan sosial budaya. Namun masih ada beberapa tempat nekat...
M
Muh. Zamzuri
05 Jan 2024 • 07:19 WIB
KABARTRENGGALEK.com - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kabupaten Trenggalek pada dasarnya sesuai instrumen Kementrian Dalam Negri masuk dalam level 4. Namun hal ini tidak dihiraukan. Masyarakat Trenggalek tetap saja menggelar hajatan, Jumat (30/07).
Sebenarnya, masyarakat telah dilarang untuk menggelar kegiatan sosial budaya. Namun masih ada beberapa tempat nekat menggelar hajatan. Sebagian masyarakat dalam pelaksanaan hajatan dan sebagian lainnya masih dalam persiapan.
"Kami di wilayah Kecamatan Munjungan agendanya penertiban orang yang punya hajatan dan melakukan tes usap antigen di sana,” kata Kasatpol PP Kabupaten Trenggalek, Triadi Atmono.
[next]
Triadi menjelaskan, larangan hajatan sudah diatur dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri 24/2021, Peraturan Gubernur 418/2021, dan Peraturan Bupati 383/2021.
Sebelum hajatan digelar, tiga pilar telah berdialog dengan warga yang berniat menggelar hajatan. Petugas juga telah meminta agar hajatan pernikahan dibatalkan selama PPKM diberlakukan.
"Karena ada pengaduan warga, kami tindaklanjuti untuk klarifikasi terhadap pengaduan tersebut. Ada empat titik yang kami tertibkan,” sambung Triadi.
[next]
Selain menertibkan, petugas juga menggelar rapid test antigen di lokasi. Penggelar hajatan, para tetangga yang membantu dan tamu yang hadir mengikuti tes cepat itu.
“Ada sekitar 10 sampai 15 orang yang dites usap antigen di satu lokasi,” ujarnya.
Plt Camat Munjungan, M Hartono menjelaskan, hasil tes usap antigen menunjukkan ada seorang warga yang reaktif. Petugas bersama tiga pilar akhirnya mengarahkan agar warga tersebut menjalani pemeriksaan lanjutan di fasilitas kesehatan terdekat.
“Hasilnya ada satu orang yang reaktif. Saat ini sudah ditangani oleh puskesmas,” ujar Hartono.
Ikuti WhatsApp Channel
Dapatkan berita terbaru langsung di WhatsApp!
Advertisement
Artikel Terkait
Peristiwa
24 Jan 2024
Karnaval Munjungan Trenggalek Tolak Tambang Emas: PT SMN Adalah Penjajah
Politik
05 Jan 2024
Gencarkan Kinerja, Aplikasi Cek Datamu KPU Trenggalek Tembus 6.000 Kunjungan Masyarakat
Kesehatan
05 Jan 2024
Masih Ada Hajatan, Bupati Trenggalek Minta Pengawalan PPKM Darurat di Desa-Desa Diperketat
Kesehatan
05 Jan 2024
Pemkab Trenggalek Salurkan 418 Sembako untuk Warga yang Isoman dan Terdampak Micro Lockdown
Politik
05 Jan 2024
Ringankan Beban Ekonomi Saat PPKM Darurat, Dandim 0806 Trenggalek Salurkan Bantuan Sosial Kepada Masyarakat
Politik
05 Jan 2024
