Kabar TrenggalekKabar Trenggalek

Press ESC to close

Utak-Atik Jabatan Akhir Tahun Pemkab Trenggalek

Kabar Trenggalek - Jelang pergantian tahun 2022, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Trenggalek melakukan pergantian atau utak-atik jabatan pemerintahan. Pergantian jabatan itu ditandatangani langsung oleh Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin, Jumat (24/12/2021).Arifin meneken tiga surat keputusan (SK) sekaligus. Pertama, Nomor 821. 2/119/406.027/2021 menetapkan delapan jabatan pimpinan tinggi pratama. Kedua, Nomor 821.2/103/406.027/2021 menetapkan 295 jabatan pengawas. Ketiga, Nomor 821.2/1­ 02/406.027/2021 menetapkan 112 jabatan administrator.Tepatnya ada delapan pejabat tinggi pratama, 112 jabatan administrator dan 295 jabatan pengawas. Para pejabat itu disumpah dan dilantik untuk menggerakkan roda pemerintahan di bawah komando Bupati Trenggalek.Baca juga: Video Bakar Hasduk Hizbul Wathan Viral di Media Sosial, Diduga Pelaku Masih PelajarDari sejumlah jabatan itu, ada yang mutasi, promosi maupun menyesuaikan jabatan sesuai Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) yang baru.Ada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) baru dalam SOTK baru, yaitu bagian peternakan yang sebelumnya menjadi bagian dari Dinas Pertanian dan Pangan (Dispertapan), kini berdiri sendiri menjadi Dinas Peternakan. Selain itu, Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik berubah menjadi Badan Kesatuan Bangsa dan Politik.Saat dikonfirmasi, Arifib mengatakan bakal ada beberapa jabatan kosong yang akan diisi pelaksana tugas (plt).Baca juga: BMKG Ingatkan Masyarakat Ada Potensi Gempa Besar di Selatan Jawa Timur"Pengisian jabatan yang kosong oleh Plt, itu bentuk menguji pembuktian kepada masyarakat maupun Pemerintah Kabupaten Trenggalek, bisakah nanti mereka ini didefinitifkan," ucap Mas Ipin, sapaan akrabnya.Utak-atik jabatan dalam masa pemerintahanya yaitu berharap dapat memaksimalkan kinerja untuk melayani masyarakat dengan baik."Kami ingin kinerja pemerintahan yang lebih baik. Tantangannya kami cukup berat pasca pandemi," ujar Mas Ipin.