Kabar TrenggalekKabar Trenggalek

Press ESC to close

PPKM Darurat, Bupati Trenggalek: Tingkat Mobilitas Masyarakat Masih Tinggi

PPKM Darurat, Bupati Trenggalek Tingkat Mobilitas Masyarakat Masih Tinggi
KABARTRENGGALEK.com - Mobilitas masyarakat Trenggalek selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat masih tinggi. Hal ini merujuk data yang disampaikan Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin, yang langsung dipantau oleh Pemerintah Pusat melalui beberapa platform teknologi informasi (14/07).
Mochamad Nur Arifin mengatakan tingkat mobilitas masyarakat Trenggalek masih mampu diturunkan menjadi 20%. Jumlah tersebut masih kurang dari angka yang harus dicapai berdasarkan target pemerintah pusat, yaitu sekitar 30%.
"Tingkat mobilitas masyarakat ini yang terus di sorot oleh Mentri Maritim dan Investasi. Indikator daerah-daerah dengan tiga pendekatan, satu dengan Facebook Mobility, kemudian Google Traffic, dan yang ketiga lewat kerjasama citra satelit," jelas pria yang kerap disapa Mas Ipin itu.
Menurut Mas Ipin, tingkat penurunan mobilitas masyarakat masih turun satu digit dari zona hitam menjadi merah. Hal ini diakui Mas Ipin dalam masa PPKM Darurat masih mampu menurunkan mobilitas masyarakat 10% sampai dengan 20%.
"Padahal harapannya dalam penerapan PPKM Darurat ini dapat mengurangi mobilitas masyarakat 30% sampai 50%. Agar lebih terkendali dalam memutus mata rantai penyebaran virus covid-19," ungkap Mas Ipin.
Dalam memaksimalkan penurunan mobilitas maayarakat, Mas Ipin mengaku pihaknya menerapkan strategi khusus. Seperti memaksimalkan operasi yustisi dan juga penegakan hukum melalui jalur pengadilan.
"Untuk memaksimalkan penurunan mobilitas masyarakat secara masif, kami adakan operasi yustisi, dalam hal penegakan hukum kami juga melaksanakan secara online atau jarak jauh," ujar Mas Ipin.
Harapnya, dengan memaksimalkan operasi yustisi disertai dengan penegakan hukum, pihaknya mampu membawa Kabupaten Trenggalek ke dalam zona kuning mobilitas penduduk. Hal ini dikarenakan di Jawa Timur belum ada daerah dengan zona kuning atau tingkat angka mobilitasnya turun sampai 30 persen. Masih ada yang hitam dan merah di Jawa Timur.