Kabar TrenggalekKabar Trenggalek

Press ESC to close

Wakil Bupati Trenggalek, Sah Nata Prasasti Kamulan yang Ada di Tulungagung

BPCB Jatim Fasilitasi Pemindahan Prasasti Kamulan dari Tulungagung ke Trenggalek
KABARTRENGGALEK.com - Rencana Kabupaten Trenggalek membawa kembali Prasasti Kamulan yang ada di Kabupaten Tulungagung semakin menguat. Pasalnya Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Provinsi Jawa Timur (Jatim) langsung menidaklanjutinya dengan kunjungan ke Kabupaten Trenggalek (05/07).

"Kemarin sudah minta izin dengan Pemkab Tulungagung yang pada intinya Tulungagung bersedia untuk dibawa kembali ke Trenggalek," jelas Wakil Bupati Trenggalek, Syah Muhamad Natanegara.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, alasan yang kuat untuk membawa pulang prasasti tersebut karena memilki nilai sejarah penentu hari jadi Kabupaten Trenggalek.

Syah Natanegara, dalam kunjungannya BPCB Provinsi Jawa Timur sangat menerima dengan baik. Dalam hal ini, BPCB Jatim sebagai pelestari benda cagar budaya lebih memahami, terlebih dalam rencana pemindahan Prasasti Kamulan tersebut.

"Saya sangat berterimakasih BPCB Jatim memfasilitasi rencana pemindahan prasasti kamulan ini, dari awal sampai akhir nanti," jelas Syah Natanegara.

Rencananya, Prasasti Kamulan akan diletakkan di sekitar Pendhapa Manggala Praja Nugraha. Selain Prasasti Kamulan, Pemkab Trenggalek juga akan berupaya mengumpulkan peninggalan-peninggalan cagar budaya yang saat ini masih tersebar.

"Kita tadi ke pondok pesantren di Baruharjo, di sini juga ada beberapa benda cagar budaya yang nanti akan kita kumpulkan sebagai salah satu peninggalan cagar budaya. Nanti akan kita jadikan satu karena semua sama-sama berasal dari wilayah sekitar Kamulan," terang Syah Natanegara.

Kepala BPCB Jatim, Zakaria Kasimin, bertemu langsung dengan Syah Natanegara untuk berkoordinasi, Rencananya, BPCB Jatim akan memfasilitasi semua keperluan terkait pemindahan prasasti yang menjadi dasar penetapan hari jadi Trenggalek tersebut.

Hal itu dikarenakan semua benda cagar budaya tercatat dan terdaftar di invetarisasi BPCB. "Sehingga karena kedua Pemerintah Kabupaten sepakat, kami juga tidak ada masalah, cuma mungkin nanti dari data kami yang akan kami perbaiki kalau memang prasasti ini sudah ada di Kabupaten Trenggalek," jelas Kepala BPCB Jatim.

Sementara itu, terkait sejumlah benda cagar budaya yang saat ini masih tersebar atau disimpan oleh masyarakat. Kepala BPCB Jatim berharap nantinya artefak-artefak tersebut dapat dikumpulkan di satu tempat sehingga bisa lebih terawat. Diantaranya seperti empat buah Lingga yang saat ini berada di Pondok Pesantren Darussalam di Kecamatan Durenan.

"Di Kabupaten Trenggalek ini juga masih memiliki artefak-artefak yang saat ini masih dimiliki masyarakat. Termasuk yang ada di pondok pesantren ini saya lihat ada empat buah Lingga yang tersimpan. Ini mungkin perlu untuk lebih mendapat perhatian, perawatan khusus," terang Zakaria.

"Mungkin sebaiknya juga menurut saya dipindahkan ke tempat yang lebih aman, dalam hal ini di pendhapa yang disiapkan oleh Pemerintah Kabupaten Trenggalek," pungkas Zakaria.

Tinggalkan komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang wajib diisi ditandai dengan *