Kota Alen-Alen Trenggalek sabet opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Penghargaan itu sudah memasuki di angka ketujuh kali.
Atas capaian tersebut, Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin (Mas Ipin), merasa bersyukur. Bahkan dirinya menargetkan ke depan bisa meminimalisir temuan dari BPK-RI dalam tata kelola pelaporan keuangan daerah.
Mas Ipin menegaskan, dalam tindak lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) pada tahun sebelumnya mencapai 96 persen. Hal itu menjadi salah satu acuan untuk ditingkatkan menjadi 100 persen.
"Bersyukur kami bisa mencapai WTP untuk yang ketujuh kalinya, alhamdulillah, dan semoga ke depan semakin minim temuan. Artinya, kami secara tata kelola lebih baik," terang Mas Ipin.
Karyadi, Kepala Perwakilan BPK RI Jawa Timur, mengatakan pemeriksaan laporan keuangan tersebut merupakan wujud komitmen positif terhadap pengelolaan keuangan di daerah.
Dirinya berharap, ke depan pemerintah daerah bisa memanfaatkan pengelolaan anggaran dengan semaksimal mungkin untuk mendorong kesejahteraan masyarakat.
"Kami mengapresiasi atas dukungan dan kegigihan jajaran Pemkab Trenggalek dalam memberikan data untuk pemeriksaan sehingga berjalannya pemeriksaan LKPD di Trenggalek dengan lancar," tandasnya.