Kabar TrenggalekKabar Trenggalek

Press ESC to close

Di Balik Keberhasilan 6 Kali WTP Trenggalek, Sisa Anggaran Setara Jumlah Utang

Kabar Trenggalek - Pemerintah Kabupaten Trenggalek berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) hingga keenam kalinya dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).Agaknya, opini itu belum tentu menunjukkan realisasi anggaran daerah yang apik. Sisa anggaran yang biasa disebut SiLPA (Sisa Lebih Anggaran) Tahun 2021 begitu fantastis. Kondisi ini mendapatkan sorotan dari dua partai politik di Trenggalek.Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Agus Cahyono, mengungkapkan, SiLPA pemkab Trenggalek cenderung teratur setiap tahunnya, yakni antara Rp 200 - 300 Miliar (M).Sementara, berdasarkan nota penjelasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Trenggalek Tahun Anggaran (TA) 2021, ada SiLPA sebesar Rp 224 M.Agus mengakui bahwa nilai silpa sebesar itu setara dengan 10 - 15 persen dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kabupaten Trenggalek."Bagaimana bisa muncul SiLPA sebesar itu? bahkan silpa 202 lebih besar dibandingkan 2020," ujar Agus.Menurut Agus, ketika Pemkab Trenggalek telah mengetahui bahwa nilai SiLPA pada TA 2021 begitu besar, harusnya ada tindakan pencegahan untuk ngutang. Aartinha, SiLPA yang besar bisa menjadi bahan pertimbangan pemkab untuk mengurungkan niat mengambil kebijakan pinjaman daerah untuk membangun gedung fasilitas kesehatan baru di RSUD dr Soedomo."Andaikan kita tahu akan muncul SiLPA sebesar ini, tentunya keputusan mengambil pinjaman Rp 250 M [miliar] dari PT SMI bisa dipertimbangkan ulang," jelasnya.Di sisi lain, Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Sukarodin, mengatakan temuan SiLPA yang begitu besar telah menunjukkan ketidakcermatan perencanaan dan ketidakmaksimalan kinerja serapan anggaran. Dampaknya, infrastruktur jalan, jembatan, maupun sampras lainnya banyak yang rusak."Penyusunan rencana anggaran harus cermat, rasional, terukur, agar potensi sumber daya anggaran dikelola secara maksimal dan sebagai upaya peningkatan kemampuan daerah dalam membiayai program kegiatan yang menjadi prioritas dalam percepatan pembangunan," jelas Sukarodin.