Syarat dan Cara Download KK Online Tanpa Ribet

Syarat dan Cara Download KK Online Tanpa Ribet

Syarat dan Cara Download KK Online Tanpa Ribet. Canva/KBRT

KBRT - Era yang semakin canggih, membuat segala dokumen kini memiliki bentuk digital. Hal ini, tak terkecuali dokumen Kartu Keluarga (KK) yang kini sudah bisa kalian download secara online tanpa butuh syarat-syarat ribet yang harus dilakukan.

Meskipun terdengar sedikit tidak aman, hadirnya dokumen digital ini akan sangat mempermudah proses administrasi yang harus kalian lakukan. Misal kalian membutuhkan dokumen KK segera tapi sedang berada diluar kota, kalian bisa menunjukkan bukti digitalnya sebagai dokumen sementara, atau mencetaknya langsung.

Demi menjaga keamanan, kalian membutuhkan beberapa langkah dan syarat khusus untuk mendownload dokumen satu ini. Untuk detail lebih lengkapnya, kalian dapat menyimak ulasan dibawah ini yang telah kami rangkum.

Advertisement

Syarat Download KK Online

Dokumen Kartu Keluarga (KK) digital dapat kalian download sepenuhnya secara online, asalkan telah memiliki akun IKD yang aktif. Jika sudah memiliki akun IKD, kalian dapat mengakses dan mencetak dokumen kependudukan kapan saja dan di mana saja tanpa perlu datang langsung ke kantor Dukcapil.

Namun, bagi pengguna baru, aktivasi akun IKD tetap harus dilakukan secara langsung di kantor Dukcapil karena proses ini membutuhkan verifikasi data oleh petugas. Untuk persyaratan yang harus kalian penuhi, adalah sebagai berikut:

  • Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  • Alamat email dan nomor HP aktif
  • Perangkat smartphone yang dilengkapi kamera depan yang berfungsi dengan baik
  • Koneksi internet yang stabil

Cara Aktivasi Akun IKD

Jika kalian telah memenuhi syarat tapi masih bingung cara aktivasinya, kalian dapat mengikuti langkah dibawah ini yang telah kami rangkum

  1. Kunjungi kantor Dinas Dukcapil pada jam kerja.
  2. Sampaikan kepada petugas bahwa Anda ingin mengaktifkan akun IKD.
  3. Unduh aplikasi IKD dari Google Play Store atau App Store.
  4. Setelah aplikasi terpasang, buka dan pilih “Lewati” atau “Lanjut” pada tampilan awal.
  5. Geser ke bawah pada halaman persetujuan pengguna, centang kotak persetujuan, lalu klik “Daftar”.
  6. Pilih opsi “Pendaftaran Online” untuk pengguna baru.
  7. Masukkan data pribadi seperti nama lengkap, email, dan lainnya, lalu tekan “Proses”.
  8. Periksa informasi yang muncul, dan klik “Kirim” jika data sudah benar.
  9. Lakukan verifikasi wajah (pastikan wajah terlihat jelas dan tidak tertutup aksesori).
  10. Pindai kode QR yang diberikan oleh petugas Dukcapil, atau minta bantuan petugas untuk memindainya.
  11. Setelah berhasil, kalian akan mendapatkan PIN IKD.

Cara Download KK Online Lewat IKD

Setelah selesai melakukan aktivasi, kalain dapat secara bebas untuk mengakses dokumen KK secara online. Dokumen ini, dapat kalian cetak dengan mendownloadnya terlebih dahulu, seperti langkah-langkah yang akan kami berikan dibawah ini:

  1. Buka aplikasi IKD dan login menggunakan PIN.
  2. Di halaman utama, pilih menu “Pelayanan”.
  3. Klik “Permohonan Cetak Kartu Keluarga”.
  4. Isi alasan permintaan cetak serta keterangan tambahan jika diminta.
  5. Klik “Ajukan”.
  6. Pantau status permohonan melalui menu “Pemantauan Pelayanan”.
  7. Setelah permohonan disetujui oleh Dukcapil sesuai domisili Anda, file KK dalam format PDF akan dikirimkan melalui email atau tersedia untuk diunduh langsung di aplikasi.
  8. Cetak file tersebut menggunakan kertas HVS A4 80 gram.
  9. KK digital yang diunduh telah dilengkapi dengan Tanda Tangan Elektronik (TTE) berupa kode QR di pojok kanan bawah sebagai bukti keabsahan dokumen.

Ikuti WhatsApp Channel

Dapatkan berita terbaru langsung di WhatsApp!

Join Channel

Advertisement

Artikel Terkait