42 Ribu Pasangan di Trenggalek Nikah Tanpa Catatan Resmi
Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Trenggalek masih menghadapi pekerjaan berat, terutama terkait pasangan yang status pernikahannya belum tercatat secara resmi dalam administrasi kependudukan.Kepala Disdukcapil Trenggalek, Ririn Eko Utoyo, mengungkapkan bahwa sebanyak 84 ribu jiwa penduduk, atau setara dengan 42 ribu pasangan, belum memperbarui status pernikahan mereka. Padahal, se...
24 Dec 2024 • 10:00 WIB
Warga Trenggalek belum merubah status perkawinan di kependudukan. KBRT/Zamz
Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Trenggalek masih menghadapi pekerjaan berat, terutama terkait pasangan yang status pernikahannya belum tercatat secara resmi dalam administrasi kependudukan.
Kepala Disdukcapil Trenggalek, Ririn Eko Utoyo, mengungkapkan bahwa sebanyak 84 ribu jiwa penduduk, atau setara dengan 42 ribu pasangan, belum memperbarui status pernikahan mereka. Padahal, sebagian besar pasangan ini sudah lama menikah.
"Artinya, ada 42 ribu pasangan yang telah berkeluarga, tetapi belum mengubah status kawin di dokumen kependudukan mereka," jelas Ririn saat dikonfirmasi oleh awak media.
Advertisement
Meski demikian, Ririn menyatakan bahwa pihaknya telah berupaya menyelesaikan masalah ini secara bertahap sesuai prosedur. Bahkan, pelacakan juga dilakukan hingga tingkat pemerintah desa untuk mempercepat proses pencatatan.
"Pelacakan dilakukan oleh desa, insyaallah tahun depan akan ada progres. Jika nantinya terbukti mereka menikah siri, maka akan dilanjutkan dengan sidang isbat nikah," tambahnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa kasus pernikahan tanpa buku nikah ini paling banyak ditemukan di Kecamatan Dongko, Pule, dan Panggul, dengan mayoritas pernikahan terjadi pada tahun 1970-an.
"Sebagian besar pernikahan ini terjadi pada tahun 70-an. Meskipun sah secara agama, mereka tidak memiliki buku nikah atau nomor registrasi pernikahan," ungkap Ririn.
Jumlah penduduk tanpa akta nikah ini sudah mengalami penurunan dibandingkan tahun 2023, di mana tercatat ada 150 ribu jiwa atau 75 ribu pasangan yang belum memiliki dokumen pernikahan resmi.
Ikuti WhatsApp Channel
Dapatkan berita terbaru langsung di WhatsApp!
Advertisement
Artikel Terkait
Cara Mudah Mengurus Surat Keterangan Domisili di Trenggalek
Tak Segera Urus KTP, Data Kependudukan 5.672 Warga Trenggalek Terancam Nonaktif
Diduga Orang Tua Bermasalah, 900 Anak di Trenggalek Tak Punya Akta Kelahiran
Pengantin Trenggalek Gengsi Ijab Kabul di Kantor KUA, Pilih Rogoh Dompet 600 Ribu
Angka Kelahiran di Trenggalek Melejit, Prediksi Sentuh 8 Ribu di Akhir Tahun