Gimana Cara Ganti Foto KTP? Simak Syarat-syaratnya Disini
16 Jun 2026 • 17:00 WIB
Gimana Cara Ganti Foto KTP?, Simak Syarat-Syaratnya Disini. Canva/KBRT
KBRT - Foto Kartu Tanda Penduduk (KTP) kalian sudah terlalu lama dan tidak bisa dilihat? Tenang saja, kalian bisa mengganti foto tersebut dengan yang baru, asal kalian memenuhi beberapa syarat yang akan kami jelaskan dibawah ini.
KTP merupakan identitas diri utama, yang sangat penting bagi masyarakat Indonesia. Oleh karena itu, hadirnya foto yang jelas dan relevan menjadi faktor utama layaknya KTP seseorang.
Sebelumnya, mungkin kalian pernah mendengar rumor bahwa foto KTP hanya satu kali jepret seumur hidup dan tidak dapat diganti. Padahal, Berdasarkan Permendagri No. 74 Tahun 2015, masyarakat diperbolehkan mengganti foto pada KTP elektronik dalam kondisi-kondisi tertentu.
Advertisement
Jadi, jika kalian merasa foto yang ada pada KTP sudah tidak relevan dengan diri kalian saat ini. Kalian dapat menggantinya dengan foto diri kalian yang baru, sesuai dengan syarat yang akan kami jelaskan dibawah ini.
Syarat Mengganti foto KTP
Dilansir dari laman Instagram resmi @jatimpemprov, ada tiga alasan utama yang bisa membuat kalian mengajukan penggantian foto pada KTP. Untuk detail lebih lengkapnya, kalian dapat menyimak ulasan di bawah ini:
Perubahan Fisik Permanen
Pemilik KTP, dapat mengganti foto jika mengalami perubahan fisik yang signifikan, seperti operasi cedera, atau faktor lainnya. Hal ini, berlaku hanya pada luka yang terjadi di bagian atas, yang meliputi wajah hingga dada, karena daerah tersebutlah yang diambil sebagai foto untuk KTP.
Perubahan Penampilan
Pemilik KTP juga diperbolehkan mengganti foto jika mengubah penampilannya, misal dari tidak berhijab menjadi berhijab. Hal ini, akan disetujui jika kalian memang memiliki alasan khusus seperti menutup aurat dan yang lainnya, bukan hanya karena baju jelek ketika sesi foto.
КТР Rusak
Jika terjadi kerusakan pada KTP yang membuat foto tidak terlihat sama sekali atau membuat bentuk fisik kartu berubah, kalian juga bisa mengajukan pembaruan foto untuk membenahi kerusakan tersebut.
Cara Mengganti Foto KTP
Bagi kalian yang memenuhi salah satu alasan diatas, selanjutnya kalian dapat mengikuti langkah-langkah dibawah ini untuk melakukan proses penggantian foto KTP:
- Siapkan KTP lama yang asli, Kartu Keluarga (KK), serta dokumen pendukung lain seperti surat keterangan medis jika terdapat perubahan fisik permanen.
- Kunjungi kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil terdekat dengan mengenakan pakaian yang rapi dan sopan.
- Serahkan dokumen persyaratan kepada petugas di loket pelayanan untuk diverifikasi, kemudian kalian dapat melakukan pengambilan foto terbaru secara langsung di ruang pemotretan.
- Petugas akan memproses pencetakan fisik KTP baru dengan foto yang telah kalian ambil, dan kalian tinggal menunggu instruksi selanjutnya untuk waktu pengambilan.
Proses ini mungkin terdengar simple, namun kalian harus sabar menunggu proses pencetakan KTP baru yang agak lama. Jika kalian masih kebingungan, kalian dapat menanyakan langsung pada petugas di tempat, ketika sedang dalam jam kerja.
Ikuti WhatsApp Channel
Dapatkan berita terbaru langsung di WhatsApp!
Advertisement
Artikel Terkait
5 HP Kamera Rp2 Jutaan Terbaik 2026, Hasil Foto Bikin Kaget untuk Kelas Harganya
KBRT FOTO: Kondisi Guo Lowo Trenggalek Terkini Kehilangan Gairah
Warga Trenggalek Kudu Ngerti, Nomor SIM Sekarang Pakai NIK KTP
Bapak Mustofa Kepala Jenggot: Mobil Listrik Karya Pelajar Trenggalek Perlu Apresiasi Tinggi
5 Tips Cari Makanan Murah di Trenggalek Bagi Mahasiswa