168 Warga Binaan Rutan Trenggalek Terima Remisi HUT ke-81 RI, 6 Langsung Bebas
Sebanyak 168 warga binaan Rutan Trenggalek mendapat remisi HUT ke-81 RI. Enam di antaranya langsung bebas setelah menerima RU II.
17 Aug 2026 • 10:00 WIB
Rutan Trenggalek beri remisi kepada warga binaan. KBRT/Zamz
Ringkasan
- 168 warga binaan Rutan Trenggalek mendapat remisi.
- 12 warga binaan mendapat RU II.
- 6 warga binaan langsung bebas.
TRENGGALEK - Sebanyak 168 warga binaan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Trenggalek menerima remisi umum (RU) dalam rangka HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026.
Kepala Rutan Trenggalek, Teddy Haryanto, mengatakan penerima remisi tersebut terdiri dari lima warga binaan perempuan dan 163 laki-laki.
"Untuk warga binaan yang memperoleh remisi pada Agustus tahun ini sejumlah 168 orang. Untuk perempuannya 5 orang. Sisanya orang laki-laki," kata Teddy.
Advertisement
Pemberian remisi diberikan kepada warga binaan yang telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif. Pemenuhan persyaratan tersebut terlebih dahulu melalui proses verifikasi dan sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP).
"Verifikasi administrasi dan substantif itu melalui proses sidang TPP. Jadi, sidang TPP UPT bersama dengan kantor wilayah dengan menghadirkan wali pemasyarakatan plus kartu pembinaan karena syarat substantif dan administratifnya harus dipenuhi dengan berkelakuan baik dan mengikuti program pembinaan," jelasnya.
Dari 168 penerima remisi, sebanyak 12 warga binaan mendapatkan Remisi Umum II (RU II). Namun, hanya enam orang yang langsung bebas setelah mendapatkan pengurangan masa pidana.
Sementara enam penerima RU II lainnya masih menjalani pidana subsider atau pidana denda.
"RU II sebenarnya yang memperoleh sebanyak 12 orang, yang 6 orang masih menjalani subsider atau pidana denda," ujarnya.
Enam warga binaan yang langsung bebas tersebut akan dibawa ke Pendopo Kabupaten Trenggalek untuk menerima penyerahan remisi sekaligus menjalani proses pembebasan.
"Untuk yang 6 orang nanti akan kita bawa ke pendopo untuk memperoleh penyerahan remisi di sana dan langsung bebas," kata Teddy.
Teddy memastikan seluruh remisi yang telah diusulkan dan memenuhi persyaratan telah diterima oleh Rutan Trenggalek.
"Untuk yang remisi yang diusulkan semuanya sudah turun. Jadi, sudah turun semua," tegasnya.
Ia menjelaskan, warga binaan yang belum mendapatkan remisi merupakan narapidana yang belum menjalani masa pidana selama enam bulan.
"Yang belum mendapatkan remisi narapidana itu yang belum menjalani 6 bulan masa pidana," jelasnya.
Sementara narapidana yang telah memenuhi persyaratan dapat memperoleh remisi, baik yang menjalani pidana umum maupun pidana khusus.
"Untuk yang mendapatkan remisi, jadi yang memenuhi syarat semuanya, baik pidana umum maupun pidana khusus yang sudah memenuhi syarat semua bisa memperoleh remisi," ujarnya.
Menurut Teddy, remisi bukan hanya berkaitan dengan pengurangan masa pidana. Pemberian remisi juga menjadi bagian dari proses pembinaan warga binaan selama menjalani masa pidana.
Remisi, kata dia, diharapkan dapat membantu mengurangi overkapasitas, mempercepat warga binaan kembali ke tengah masyarakat, sekaligus mendorong penurunan risiko pengulangan pelanggaran hukum.
"Remisi ini bertujuan untuk mengurangi over kapasitas, karena momen kebahagiaan 17 Agustus, mereka dikurangi masa pidana sehingga lebih cepat berkumpul dengan masyarakat dan karena proses penyeleksiannya yang melalui tahapan-tahapan sehingga ada penurunan tingkat risiko dan penurunan kecenderungan untuk berperilaku melanggar hukum lagi," ungkapnya.
Teddy menambahkan, kartu pembinaan dan sidang TPP menjadi instrumen untuk menilai perilaku serta perkembangan pembinaan warga binaan selama berada di Rutan Trenggalek.
"Jadi, kartu pembinaan plus sidang TPP itu difungsikan untuk memberikan ukuran bahwasanya mereka di Rutan Trenggalek berkelakuan baik dan harapan kita ketika kita keluarkan tidak kembali melanggar hukum lagi atau masuk ke lembaga pemasyarakatan lagi," ujarnya.
Ikuti WhatsApp Channel
Dapatkan berita terbaru langsung di WhatsApp!
TAGS
Advertisement
Artikel Terkait
Jadwal dan Rute TGX Carnival 2026 Trenggalek, Cek Info Lengkapnya di Sini!
Rutin Setiap HUT RI, 6 Pemanjat Terlatih Bentangkan Bendera 30 Meter di Tebing Sepikul Watulimo Trenggalek
Jadwal Lengkap Kegiatan HUT RI ke-81 di Kecamatan Pogalan Trenggalek, Ada mini Soccer hingga Parade Drumband
Jadwal Lengkap Kegiatan HUT RI ke-81 di Kecamatan Tugu Trenggalek, Ada Malam Tirakatan dan Gebyar Sholawat
Jadwal Lengkap HUT RI Ke-81 Kecamatan Watulimo 2026, Ada Watulimo Night Carnival hingga Pawai Budaya