Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Trenggalek resmi mengesahkan tiga pimpinan definitif dalam rapat paripurna. Meski seharusnya ada empat pimpinan, kali ini baru tiga yang ditetapkan.
Ketua Sementara DPRD Trenggalek, Doding Rahmadi, menyampaikan bahwa tiga pimpinan definitif tersebut berasal dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dengan M. Hadi, Partai Golkar dengan Arik Sri Wahyuni, dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dengan Subadianto. Namun, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) belum menerima rekomendasi dari DPP terkait calon pimpinan definitif untuk periode 2024-2029.
“Karena kami menginginkan percepatan, seharusnya ada empat pimpinan dari empat partai yang telah mendapat rekomendasi dari DPP. Namun, saat ini yang belum adalah PDIP,” ujar Doding.
Doding berharap rekomendasi dari PDIP dapat keluar minggu depan agar proses penetapan bisa dilakukan dalam rapat paripurna lanjutan. “Mudah-mudahan minggu depan sudah keluar. Kami menginginkan percepatan, karena jabatan pimpinan itu bersifat kolektif kolegial, sehingga salah satu dapat memimpin rapat,” tambahnya.
Setelah pimpinan definitif disahkan, keputusan tersebut akan diajukan kepada Gubernur Jawa Timur untuk proses lebih lanjut. Setelah keputusan turun, DPRD akan membentuk Alat Kelengkapan Dewan (AKD).
“Targetnya, setelah Surat Keputusan (SK) definitif turun, baru kita akan membentuk alat kelengkapan dewan,” tandas Doding.