Perkembangan pesat teknologi tak bisa dibendung. Hal itu juga mengancam terhadap keberadaan anak sebagai penerus banga. Pasalnya, kasus kekerasan seksual melalui online bisa terjadi.
United Nations International Children's Emergency Fund (UNICEF) menyasar 5 Kecamatan di Trenggalek untuk melakukan edukasi pencegahan Online Child Sexual Exploitation And Abuse (OCSEA), atau eksploitasi seksual terhadap anak secara online.
Endang Suprapti, Koordinator Program Promosi Pencegahan Penanganan OCSEA, mengungkapkan pihaknya menyasar 5 kecamatan di Trenggalek, dengan masing-masing mendamping 5 desa.
"Watulimo, Panggul, Munjungan, Tugu, Pule, kemudian kami mengambil satu desa. Kemudian untuk peserta kami menggandeng siswa-siswi dan guru," ungkapnya kepada sejumlah awak media.
Endang mengatakan, peserta edukasi diberi pemahaman terhadap macam macam OCSEA/eksploitasi seksual terhadap anak secara online, seperti; cesam, grooming online, sexting, sextoursend, live streaming.
"Kami kenalkan bentuk itu, dan kami ajak deteksi dini. Pelatihan bersama mereka dengan mekanisme pengaduan, siswa siswi yang mengalami OCSEA bisa cepat untuk mengadu," tegas Endang.
Endang memaparkan, cara pelaporan korban OCSEA di kalangan pelajar bisa langsung korban sendiri atau kemudian guru konseling langsung tanggap ketika ada korban OCSEA.
"Mekanisme pelaporan di uu perlindungan anak; siapa melihat, mendengar, berhak melaporkan peristiwa korban OCSEA dan pelatihan ini mengajak kepada semua peserta untuk berani lapor," paparnya.
Selain itu, Endang juga melakukan survei, namun hasil belum ada. Akan tetapi ada deteksi dini bahwa OCSEA sudah sampai di lingkungan anak-anak di 5 kecamatan dampingan.
"Pertanyaan kami, apakah merasa aman ketika berkomunikasi dengan orang tak dikenal? Ada yang jawab nyaman. Sementara bahaya internet ketika memiliki kenalan tidak jelas, bisa mengarah ke potensi kasus OCSEA maka perlu edukasi khusus," tandasnya.