Tarik Eksistensi Produk Trenggalek, 40% APBD Masuk Kantong Produk Lokal
Kabar Trenggalek - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Trenggalek melakukan upaya pengalokasian Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD). Salah satunya, 40% APBD masuk kantong produk lokal, Senin (04/03/2022).Pengalokasian itu berdasarkan Instruksi Presiden Jokowi untuk membelanjakan 40 Persen APBD kepada produk lokal.Instruksi Jokowi itu bakal berimbas signifikan kepada penyelenggaraan pemerintahan di Bumi Menak Sopal. Jokowi menargetkan sebesar 1,71% pertumbuhan ekonomi dari pusat ke daerah.“Tidak usah muluk-muluk, dibelokkan 40% saja itu bisa men-trigger pertumbuhan ekonomi kita dari pemerintah pusat dan pemerintah daerah 1,71%,” kata Presiden Joko Widodo.Menurut Jokowi, dampak pembelian produk dalam negeri senilai Rp. 400 triliun dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 1,67-1,71%.Jokowi mengatakan, ketika pertumbuhan ekonomi sebesar 3,69% pada 2021, maka dengan memaksimalkan penggunaan produk dalam negeri, ekonomi Indonesia dapat terdongkrak hingga 5,36-5,4%.Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin, membenarkan instruksi Presiden RI hukumnya wajib untuk dilaksanakan.“Wajib melaksanakan perintah Pak Presiden, bahwa 40% APBD harus dibelanjakan ke produk buatan dalam negeri,” tegas Arifin.Lelaki yang akrab disapa Gus Ipin itu mengatakan, suntikan 40% APBD berpengaruh signifikan terhadap peningkatan perekonomian hingga berskala nasional.Dalam perhitungannya, ketika ada transaksi produk lokal yang mencapai Rp. 400 triliun, maka suntikan itu akan mampu mendongkrak pertumbuhan ekonomi hingga 1,7%.“Pak Presiden menargetkan ada transaksi untuk barang-barang dalam negeri,” ujarnya.Menyikapi instruksi tersebut, Pemkab Trenggalek mulai menerapkan sejumlah program untuk mengerek eksistensi produk-produk lokal.Beberapa program itu, di antaranya adalah dengan menginstruksikan pemakaian produk lokal dalam seragam ASN."Kami sudah mulai menerapkan itu, belanja produk-produk lokal,” ujar Gus Ipin.
Kabar Trenggalek Hadir di WhatsApp Channel Follow