Target Pendapatan Trenggalek Tak Sesuai, Komisi II DPRD Panggil Bakeuda
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Trenggalek pada tahun 2024 tampak harus kerja keras. Karena, pada tahun 2023 Pendapatan Asli Daerah (PAD) tak sesuai.Ketidaksesuaian itu pada target yang telah ditentukan. Pada tahun 2023 target yang ditentukan sebanyak Rp287 miliar, namun kenyataannya yang bisa dikumpulkan sebesar Rp267 miliar.Melihat kondisi demikian, Komisi II DPRD Trenggalek, Mugianto memanggil Badan Keuangan Daerah (Bakeuda). Ia mengingatkan kejadian serupa agar tidak terulang pada tahun 2024."Kami klarifikasi evaluasi pendapatan tahun 2023 yang kemarin sudah tutup tahun, jadi target pendapatan di tahun 2023 kemarin di semua Dinas penghasil mayoritas banyak yang tidak tercapai," papar Mugianto.Melihat postur target PAD Trenggalek yang tidak tercapai, Komisi II meminta agar Bakeuda mengawal Dinas yang menghasilkan pendapatan. Menurut politisi Demokrat mumpung masih awal tahun 2024."Ya biar akhir tahun nanti jika tidak tercapai ada alasan macam-macam. Rapat ini sebagai bentuk mengingatkan dan Bakeuda untuk lebih cermat mengawal dinas," tegasnya.Disisilain, untuk menelusuri kendala pada tahun 2023, Komisi II DPRD Trenggalek bakal memanggil Dinas penghasil PAD. Karena, pada tahun 2024 target pendapatan di Trenggalek naik lebih besar."Ada kenaikan target di 2024 untuk PAD sebesar 297 miliar. Berkaca pada tahun 2023 tidak tercapai kami ingatkan tahun 2024 harus bisa tercapai," tegasnya.Lebih lanjut, dirinya menegaskan bahwa saat ini penetapan postur dan target PAD sudah diputuskan. Sehingga tugas DPRD Trenggalek memberikan kontrol dan pengawasan."Jadi kami sudah membahas sudah menjadi ranah kebijakan, tinggal kita mengawasi perjalan keputusan itu," tandasnya.
Kabar Trenggalek Hadir di WhatsApp Channel Follow