Kabar TrenggalekKabar Trenggalek

Press ESC to close

Tanah Vertikal Pertama di Indonesia, Warga Jakarta Barat Rasakan Hidup Baik

Program Konsolidasi Tanah Vertikal pertama di Indonesia berhasil diwujudkan melalui kerja sama antara Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), khususnya Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi DKI Jakarta bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dan Yayasan Buddha Tzu Chi.Sejak Juli 2024, sebanyak sembilan kepala keluarga (KK) telah menempati rumah susun di kawasan padat penduduk, yaitu Kelurahan Palmerah, Jakarta Barat.Melalui program Konsolidasi Tanah, Menteri ATR/Kepala BPN, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menginstruksikan agar dilakukan pengelolaan dan pemanfaatan tanah untuk menyediakan hunian layak bagi masyarakat.Setelah rumah susun empat lantai dengan bidang tanah seluas 90 meter persegi ini dibangun, setiap KK menghuni unit seluas 18 meter persegi, di mana sebelumnya setiap KK menempati rumah petak seluas 10 meter persegi.Dari program ini, dihasilkan 1 Sertipikat Hak Guna Bangunan (HGB) Bersama; 1 Sertipikat Hak Pakai; dan 9 Sertipikat Hak Milik Sarusun.Kartiwo (60) seorang pensiunan mengaku kehidupannya berubah 180 derajat usai berpindah ke unit rumah susun yang terletak di Kelurahan Palmerah, Jakarta Barat ini. Sebelumnya, ia merasa rumahnya kumuh dan tidak layak huni mengingat letaknya di belakang Jalan Inspeksi Kali Grogol.“Jelas beda dari segi kesehatan, keindahan, berbeda 180 derajat. Sesuai motto Yayasan Buddha Tzu Chi, saya harap kedepannya sehat keluarga, sehat lingkungan, sehat ekonomi. Alhamdulillah sehat lingkungan sudah tercapai jadi kami ingin juga sehat ekonominya,” ujar Kartiwo saat ditemui di unit rumah susunnya, Jumat (02/08/2024).Ogin Akbar (28) yang sehari-hari bekerja sebagai pengemudi ojek online mengaku terkejut karena rumahnya dibangun megah meski berada di gang sempit. Sebagai generasi milenial, Ogin Akbar menyambut baik penerbitan Sertifikat Tanah Elektronik untuk program Konsolidasi Tanah Vertikal yang ia terima atas namanya sendiri.“Untuk seusia saya, sertifikat elektronik sangat bagus, simpel, ada di hp, kalau bisa diperluas lagi ke semua warga. Saya beserta keluarga mengucapkan terima kasih atas bantuan ini, sangat berguna, sangat bermanfaat bagi keluarga saya untuk kedepannya,” ungkap Ogin Akbar.Sebagai informasi, Konsolidasi Tanah adalah penataan kembali tanah-tanah yang terpisah secara kepemilikan dan penggunaan untuk meningkatkan kualitas lingkungan dengan melibatkan partisipasi aktif masyarakat.Pada umumnya di Indonesia, program ini dilaksanakan secara horizontal. Namun, kepadatan penduduk di Jakarta mendorong pemerintah untuk melakukan penggabungan dan penataan secara vertikal dalam bentuk rumah susun atau apartemen.