Pendaftaran Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten dan Kota di Indonesia periode 2023-2028 telah usai. Hal itu ditandai dengan diumumkan 5 Komisioner yang lolos usai melewati uji kelayakan dan kepatutan.
Rekrutmen Bawaslu Kabupaten dan Kota itu terjadi di Kota Alen Alen Trenggalek. Tak sepi pendaftar, untuk bisa menduduki kursi kehormatan pengawas Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang.
Hasil penelusuran Kabar Trenggalek, dalam masa tahapan pengumuman pasca seleksi administrasi sebanyak 30 pendaftar bawaslu.
Sebenarnya berapa sih besaran gaji Bawaslu kabupaten/kota, sehingga sering menjadi lirikan? Dilansir dari Peraturan Presiden Nomor 4 tahun 2019, ternyata gaji Bawaslu Kabupaten terlihat fantastis.
"Bawaslu Kabupaten/Kota; Ketua, sebesar Rp11.540.700,00 ,[sebelas juta lima ratus empat puluh ribu tujuh ratus rupiah]; Anggota, sebesar Rp10.415 700,00 [sepuluh juta empat ratus lima belas ribu tujuh ratus rupiah]," tulis dalam Perpres tersebut.
Selain gaji yang melebihi Upah Minimum Regional (UMR) dan Upah Minimum Kabupaten (UMK), Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Kota juga diberikan fasilitas dari Negara.
"Fasilitas perjalanan dinas untuk Ketua maupun Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota setingkat dengan eselon III, selain itu juga mendapatkan jaminan kesehatan dan fasilitas mobil," papar Perpres.
Ketua dan Anggota Komisioner Bawaslu Kabupaten Trenggalek yang bakal mendapatkan fasilitas tersebut adalah yang tertera dalam pengumuman Bawaslu Republik Indonesia Nomor 2573.1/KP.01.00/K1/08/2023.
Di antaranya adalah, Ahmad Rokhani, Farid Wajdi, kemudian Imam Maskur, Prayogi, Rusman Nuryadin. Komposisi Bawaslu Trenggalek tersebut berbeda dari sebelumnya, pasalnya incumbent yang bakal menjabat lagi 4 orang dan 1 orang diisi wajah baru.