Kabar TrenggalekKabar Trenggalek

Press ESC to close

Tak Ada Kunjungan Kerja di Tengah Pandemi, Tiga Pansus DPRD Trenggalek Kebut 9 Ranperda

Tak Ada Kunjungan Kerja di Tengah Pandemi, Tiga Pansus DPRD Trenggalek Kebut 9 Ranperda
KABARTRENGGALEK.com - Tak ada kunjungan kerja di luar daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Trenggalek bentuk tiga Panitia Khusus (Pansus) dan bakal kebut sembilan Rancangan Peraturan Daerag (Ranperda). Dalam setiap Pansus, DPRD akan membahas tiga Ranperda. Pembahasan akan dilakukan sampai Ranperda layak ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (19/07).

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Trenggalek, Agus Cahyono mengatakan, kinerja Pansus akan digeber untuk mempercepat proses pembahasan Ranperda. Di tengah pandemi Covid-19 ini, pihaknya menargetkan pembahasan Ranperda oleh Pansus bisa kelar lebih cepat.

"Saat ini kan kegiatan kami terfokus di kantor. Rapat-rapat online, dan tidak ada kunjungan kerja (Kunker). Jadi otomatis bisa lebih produktif untuk membahas Ranperda,” kata Agus.

Satu dari sembilan Ranperda yang akan dibahas adalah soal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2021-2026.

Khusus Ranperda itu, sesuai dengan aturan Pansus akan bekerja maraton agar pembahasannya rampung Agustus mendatang.

“Khusus RPJMD, Agustus harus selesai dan disahkan. Karena ini terkait regulasi,” ungkap Agus.

Wakil Bupati Trenggalek, Syah M Natanegara mengatakan, RPJMD yang telah disusun eksekutif berkaitan dengan visi-misi kepala daerah. Salah satunya isinya adalah soal program-program peningkatan ekonomi setelah beberapa sektor terpuruk akibat pandemi.

“Misalnya soal program 100 desa wisata, yang di sana butuh payung hukum yang jelas. Kami berharap Ranperda-Ranperda ini nanti bisa segera disahkan dan bisa bermanfaat bagi masyarakat,” tutur Syah.

Tinggalkan komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang wajib diisi ditandai dengan *