Kabar Trenggalek - Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Trenggalek menggelar rapat bersama eksekutif untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), Kamis (05/12/2024).
Ranperda yang dibahas tersebut telah melalui paripurna DPRD, namun terdapat catatan evaluasi dari Gubernur Jawa Timur. Total ada lima Ranperda yang menjadi fokus evaluasi.
"Di antaranya, yang kami tindak lanjuti untuk evaluasi ini adalah Ranperda tentang pendidikan, kabupaten layak anak, penyerahan infrastruktur, dan kemudahan investasi daerah," jelas Samsul Anam, Ketua Bapemperda DPRD.
Mantan Ketua DPRD tersebut juga menyampaikan bahwa ada tiga Ranperda yang telah selesai dilakukan harmonisasi, yakni Ranperda penyertaan modal BPR Jwalita, PT Jet, dan PDAM.
"Evaluasi ini turun saat moratorium pansus, sementara DPRD telah berganti. Kemudian, pimpinan meminta Bapemperda untuk menyelesaikan proses ini," tambahnya.
Lebih lanjut, Samsul menjelaskan bahwa setelah evaluasi selesai dijalankan, Pemkab Trenggalek akan mengajukan permintaan nomor registrasi ke Pemerintah Provinsi Jawa Timur. "Paling tidak, dua minggu lagi Ranperda ini bisa resmi menjadi Peraturan Daerah (Perda)," tandasnya.