Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Trenggalek 2024 telah memasuki tahap penetapan pasangan calon. Pasangan
Fenomena calon tunggal dalam pemilihan kepala daerah di Indonesia menjadi sorotan. Pada tahun 2024, sedikitnya
Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Trenggalek hanya menampilkan satu pasangan calon (Paslon),
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Trenggalek mempersilakan jika ada pihak yang ingin mengkampanyekan
Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) untuk Bupati dan Wakil Bupati Trenggalek pada 2024 telah resmi ditetapkan.
Pilkada 2024 semakin dekat! Jangan sampai kamu kehilangan kesempatan buat nyoblos hanya karena namamu
Jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Kabupaten Trenggalek untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024
Bawaslu Trenggalek mengingatkan calon tunggal petahana Mochamad Nur Arifin dan Syah Natanegara yang akan
Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Trenggalek bakal berlangsung November 2024. Dengan demikian, penyelenggara
KPU Kabupaten Trenggalek telah menetapkan jadwal pendaftaran calon anggota KPPS. Masa kerja KPPS Pilkada
Mulai 17 September 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Trenggalek resmi membuka pendaftaran bagi
Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin dikabarkan bakal lepas baju dari Bupati Trenggalek. Hal itu didasari