Kabar TrenggalekKabar Trenggalek

Press ESC to close

Bawaslu: Kampus di Trenggalek Boleh Jadi Tempat Kampanye, Tapi Ada Ketentuannya

Arena Parfum

Tahapan kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Trenggalek telah dimulai, dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) setempat memberikan panduan mengenai lokasi-lokasi yang dilarang untuk dijadikan tempat kampanye. Berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 13 Tahun 2024, sejumlah lokasi diizinkan untuk kegiatan kampanye Pasangan Calon (Paslon), namun tetap ada batasannya.

Ketua Bawaslu Trenggalek, Rusman Nuryadin, menyebutkan bahwa salah satu tempat yang diperbolehkan untuk kampanye adalah kampus atau perguruan tinggi, dengan syarat harus mendapatkan izin dari pihak penanggung jawab kampus, dan kegiatan tersebut tidak diperbolehkan menggunakan atribut kampanye.

"Kalaupun di perguruan tinggi, harus ada izin dari penanggung jawab, serta tidak boleh menggunakan atribut kampanye," tegas Rusman.

Sementara itu, Gedung Olahraga (GOR) dan stadion yang dikelola oleh pemerintah juga dapat digunakan untuk kampanye, asalkan mendapat izin dari pengelola. Rusman menjelaskan bahwa fasilitas ini tidak bisa digunakan secara gratis, sehingga perlu mengikuti mekanisme yang diatur dalam peraturan daerah.

"Fasilitas GOR harus izin kepada penanggung jawab dan mengikuti mekanisme perda, selama mereka mengizinkan, ya boleh saja digunakan," tambahnya.

Rusman juga menekankan bahwa ada beberapa tempat yang dilarang keras untuk dijadikan lokasi kampanye, seperti tempat ibadah, fasilitas kesehatan, dan institusi pendidikan.

"Tempat ibadah, tempat pendidikan, dan fasilitas kesehatan itu tidak boleh digunakan untuk kampanye. Kalau ada yang melakukan kampanye di tempat-tempat tersebut, itu merupakan pelanggaran," jelasnya.

Terkait adanya calon tunggal di Trenggalek yang mungkin tidak melakukan kampanye, Rusman menyatakan bahwa hal tersebut adalah hak dari calon tersebut. "Hak untuk kampanye bisa diambil atau tidak. Jika mereka merasa sudah tersosialisasikan visi-misinya, tidak melakukan kampanye juga tidak masalah," pungkasnya.

Editor:Bayu S.
Kopi Jimat

Tinggalkan komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang wajib diisi ditandai dengan *

This site is protected by Honeypot.