KBRT – Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Trenggalek melangsungkan pemantauan penyaluran
KBRT - Perusahaan swasta di Trenggalek wajib membayar Tunjangan Hari Raya (THR) kepada karyawan. Berdasarkan
KBRT - Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Trenggalek meluncurkan program untuk memberi
Kabupaten Trenggalek berhasil menyelenggarakan Pelatihan Pengembangan Kewirausahaan pada 30 November
Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Kabupaten Trenggalek resmi membuka Pelatihan Berbasis
Sebanyak 6.006 perusahaan yang tercatat di Disperinaker Trenggalek, dari total itu terdapat 65 persen
Trenggalek bakal hujan lowongan pekerjaan. Sebab, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) melalui Dinas Perindustrian