Kabar TrenggalekKabar Trenggalek

Press ESC to close

Syarat Pendaftaran KPPS Pemilu 2024, Pahami Ini Sebelum Mendaftar

Syarat Pendaftaran KPPS Pemilu 2024 - Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) memegang peran krusial dalam setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) selama Pemilihan Umum (Pemilu).Bagi yang tertarik menjadi bagian dari KPPS, penting untuk memahami persyaratan dan jadwal pendaftarannya.

Syarat-Syarat Pendaftaran KPPS

Pendaftar KPPS harus memenuhi berbagai persyaratan sesuai Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2022. Beberapa di antaranya mencakup:
  • Warga negara Indonesia.
  • Usia antara 17 hingga 55 tahun.
  • Setia kepada Pancasila dan nilai-nilai dasar negara.
  • Integritas, kejujuran, dan keadilan sebagai prinsip pribadi.
  • Tidak menjadi anggota partai politik selama minimal 5 tahun.
  • Berdomisili di wilayah kerja PPK, PPS, dan KPPS.
  • Jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.
  • Pendidikan setidaknya sekolah menengah atas atau sederajat.
  • Tidak pernah dipidana penjara dengan hukuman 5 tahun atau lebih.

Dokumen Pendukung yang Diperlukan

Selain syarat-syarat di atas, pendaftar KPPS juga harus menyiapkan dokumen-dokumen pendukung, termasuk:
  • Surat Pendaftaran.
  • Daftar Riwayat Hidup.
  • Fotokopi KTP Elektronik.
  • Fotokopi Ijazah Sekolah Menengah Atas/sederajat atau ijazah terakhir.
  • Pas Foto.
  • Surat Pernyataan.
  • Surat Keterangan.

Jadwal Pendaftaran KPPS

Jika Anda berminat mendaftar sebagai anggota KPPS, pastikan untuk memperhatikan jadwal pendaftarannya:
  • Pengumuman Pendaftaran Calon Anggota KPPS: 5-9 Januari 2024.
  • Penerimaan Pendaftaran Calon Anggota KPPS: 5-12 Januari 2024.
  • Penelitian Administrasi Calon Anggota KPPS: 6-13 Januari 2024.
  • Pengumuman Hasil Penelitian Administrasi Calon Anggota KPPS: 14-16 Januari 2024.
  • Tanggapan dan Masukan Masyarakat terhadap Calon Anggota KPPS: 14-19 Januari 2024.
  • Pengumuman Hasil Seleksi Calon Anggota KPPS: 20-23 Januari 2024.
  • Penetapan Anggota KPPS: 23 Januari 2024.
  • Pelantikan Anggota KPPS: 25 Januari 2024.
  • Masa Kerja KPPS: 25 Januari-23 Februari 2024.
Semoga informasi ini bermanfaat bagi Anda yang berminat menjadi bagian dari KPPS!

Tinggalkan komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang wajib diisi ditandai dengan *