KBRT – Jelang pelaksanaan Rapat Anggota Tahunan (RAT) KSPPS Madani pada Sabtu (19/07/2025), sebagian anggota koperasi belum menerima surat undangan resmi dari pihak pengurus. Padahal, Ketua KSPPS Madani, Syaifudin, sebelumnya telah menyampaikan rencana pelaksanaan Rapat Anggota Luar Biasa (RALB) tersebut saat aksi unjuk rasa jilid 3 pada Rabu (09/07/2025) lalu.
Yurik Suprihatin, anggota KSPPS Madani asal Desa Margomulyo sekaligus Ketua Forum Koordinasi Anggota, mengungkapkan kekecewaannya karena hingga Jumat (18/07/2025) pukul 09.00 WIB, dirinya belum menerima undangan apapun.
“Tidak ada undangan sama sekali. Kalau saya sebagai anggota ya kecewa banget kok tidak ada undangan,” ujar Yurik.
Meski demikian, Yurik menegaskan bahwa kehadiran dirinya dan anggota lain tidak bergantung pada undangan resmi. Mereka tetap akan menghadiri RAT demi memperjuangkan hak simpanan yang belum cair.
“Tidak ada undangan tidak apa-apa, meski tanpa undangan kita mau datang ke sana semua,” tegasnya.
Lebih lanjut, Yurik menjelaskan bahwa forum yang ia pimpin telah melakukan musyawarah internal sebagai persiapan menghadiri RAT. Hasil musyawarah itu mencakup sejumlah tuntutan kepada pengurus koperasi agar menyampaikan data penting kepada anggota.
“Musyawarah kami menghasilkan Pihak Madani menyampaikan laporan keuangan 2022–2025, aset tetap atau inventarisnya, daftar utang piutang, pembiayaan, nama jumlah status, rincian biaya operasional koperasi, honor pengurus dan jajaran direksi, serta akses anggota memeriksa data tersebut,” terang Yurik.
Namun, pada siang harinya, sebagian anggota akhirnya mulai menerima surat undangan RAT dari KSPPS Madani. Surat bernomor 805/U-Rpt/KSPP Syariah Madani Jawa Timur/VII/2025 tersebut menyebutkan bahwa RAT Tahun Buku 2024 akan digelar pada Sabtu (19/07/2025) pukul 09.00 WIB di Gedung Pusat KSPPS Madani.
Menanggapi situasi ini, Mustagfirin, Koordinator Aliansi Rakyat Peduli Trenggalek (ARPT) yang mendapat mandat dari Forum Koordinasi Anggota untuk melakukan pendampingan proses Rapat Anggota Luar Biasa (RALB), menegaskan bahwa kehadiran tidak boleh dibatasi hanya oleh adanya undangan.
“Kalau tanggapan dari kita ada undangan atau tidak, tidak masalah yang penting sudah disampaikan ketua pada Rabu kemarin. RALB itu hak setiap anggota, diundang atau tidak berhak untuk hadir di RALB itu. Ada tidaknya undangan tidak menjadi soal,” ujar Mustagfirin.
Hingga berita ini diterbitkan, Kabar Trenggalek masih berupaya menghubungi pengurus KSPPS Madani, namun belum mendapat tanggapan resmi.
Kabar Trenggalek - Peristiwa
Editor:Zamz