Surat suara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Trenggalek mulai disortir. Proses sortir surat suara itu dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Trenggalek sepanjang 15 hari ke depan.
Tujuan sortir surat suara DPRD Trenggalek itu guna mengetahui yang rusak maupun cacat. Sortir surat suara di gudang logistik, Desa Nglongsor, Kecamatan Tugu, dimulai pada Minggu (07/01/2023) kemarin.
Petugas sortir surat suara adalah masyarakat biasa Trenggalek. Namun, pada saat penyortiran surat suara di hari pertama ditemukan 137 yang terindikasi rusak. Namun, saat ini KPU Trenggalek belum menetapkan kalau rusak dan tidak bisa dipakai.
"Terindikasi rusak ada 137 surat suara, namun saat ini belum kami cek ulang apakah itu betul-betul rusak dan tidak bisa dipakai, tapi sudah disisihkan," ujar Nanang Eko Prasetyo, Sekretaris KPU Trenggalek.
Selain itu tahap ini juga sekaligus untuk menghitung ulang seluruh surat suara yang dibutuhkan, yakni sebanyak jumlah daftar pemilih tetap ditambah surat suara cadangan.
"Proses penyortiran yang melibatkan seratus tenaga kerja ini diprediksi akan selesai dalam kurun waktu lima belas hari mendatang," jelasnya.
Lanjutnya, KPU Trenggalek bakal meminta ganti ke pihak percetakan apabila ditemukan banyak surat suara yang mengalami kerusakan.
"Sementara sudah ditemukan surat suara yang rusak, seperti sobek dan ada percikan tinta di foto caleg. Untuk jumlahnya caleg DPRD Trenggalek sebanyak 600.512 surat suara, sedangkan DPD RI juga 600.512 surat suara," imbuhnya.
Sekadar menambahkan informasi, dari konfirmasi Nanang, proses sortir surat suara DPRD Trenggalek saat ini sudah mencapai 101.751 lembar. Tegasnya, proses itu akan terus berlanjut.
"Proses sortir akan terus berkembang, dan pengawasan di gudang logistik kami pertebal dari unsur TNI-Polri," tandasnya.