Kabar TrenggalekKabar Trenggalek

Press ESC to close

Suara Mayoritas Musrenbang 6 Kecamatan di Trenggalek Usul Perbaikan Jalan

Kubah Migunani

Kabar Trenggalek - Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Bumi Menak Sopal Trenggalek diwarnai dengan berbagai usulan, termasuk perbaikan jalan, Senin (21/02/2022).

Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pembangunan (Bapedalitbang) Kabupaten Trenggalek, tidak sepenuhnya mengabulkan beberapa usulan masyarakat dalam Musrenbang.

Kepala Bappedalitbang Trenggalek, Ratna Sulistyowati, mengatakan proses perekapan hasil Musrenbang di tingkat kecamatan memerlukan waktu. Pasalnya, pelaksanaan Musrenbang kecamatan belum lama dilakukan.

Belum lagi, pemerintah kecamatan juga harus memberi peringkat usulan-usulan yang bakal diprioritaskan.

"Desa-desa itu kan mengusulkan banyak usulan. Dari usulan itu, mana yang menjadi prioritas? Tidak mungkin semua usulan akan terealisasi, karena pemkab [pemerintah kabupaten] juga ada keterbatasan anggaran," kata Ratna.

Sejak penyelenggaraan Musrenbang kecamatan pada 15-16 Februari 2022, Ratna mengaku ada delapan kecamatan yang sudah melaksanakan Musrenbang. Namun, hasil musyawarah yang masuk ke Bappedalitbang, baru enam kecamatan.

"Untuk data jumlah usulan, menunggu data dari seluruh kecamatan masuk," ucap Ratna.

Ratna menegaskan, jumlah usulan di setiap sektor terbatas dua. Misalnya, sektor ekonomi dua; sosial, budaya, pemerintahan dua; kemudian usulan Musrena Keren (musyawarah perempuan, anak, disabilitas, dan kelompok rentan) juga dua.

Dari usulan-usulan Musrenbang kecamatan yang sudah masuk, usulan yang mendominasi tak lain tentang peningkatan infrastruktur, salah satunya yaitu perbaikan jalan.

Ratna membenarkan, kondisi jalan penghubung antar kecamatan ke tempat sentra perekonomian, pendidikan, maupun sektor ekonomi, belum seluruhnya baik.

"Tentunya usulan-usulan itu akan ditindaklanjuti di forum, tapi harus memperhatikan keuangan daerah," ujar Ratna.

Usulan-usulan yang menjadi prioritas dalam Musrenbang kecamatan belum mencapai titik akhir. Ratna mengatakan, usulan-usulan itu masih perlu ditindaklanjuti dalam forum organisasi perangkat daerah (OPD).

Rencananya, forum OPD akan dilaksanakan sekitar 23-24 Februari 2022. Forum OPD berfungsi untuk memastikan bahwa usulan itu masuk dalam rencana kerja perangkat daerah.

Selain itu, dalam forum OPD juga memastikan legalitas objek yang menjadi usulan dalam sektor infrastruktur. Misalnya, usulan tentang pembangunan jalan, maka forum itu akan menelusuri titik koordinat lokasi, OPD yang menaungi, pembobotan nilai usulan, hingga peninjauan status tanah sudah clear and clean atau belum.

"Musrenbang Kabupaten Trenggalek sekitar 29 Maret 2022. Kemudian sekitar awal Juni, itu penetapan RKPD [Rencana Kerja Pemerintah Daerah]. Jadi masih panjang," tandas Ratna.

Kopi Jimat

Tinggalkan komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang wajib diisi ditandai dengan *