KBRT – Ketidakpastian penyelesaian sengketa wilayah 16 pulau di pesisir selatan antara Kabupaten Trenggalek dan Kabupaten Tulungagung menuai kritik dari anggota Komisi I DPRD Trenggalek, Iqmal Eaby Mugy Mahawidya. Ia menyayangkan lambannya langkah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam menuntaskan konflik tersebut.
Menurut Eaby, sengketa batas wilayah tersebut sebenarnya telah berlangsung jauh sebelum kasus serupa antara Provinsi Aceh dan Sumatera Utara. Namun hingga kini, belum ada keputusan resmi yang dikeluarkan Kemendagri terkait kepemilikan administratif 16 pulau tersebut.
“Sengketa pulau antara Trenggalek dan Tulungagung padahal lebih dulu terjadi daripada sengketa pulau antara Aceh dan Sumut,” ujar Eaby.
Ia menegaskan, berdasarkan peta bentang wilayah, pulau-pulau tersebut berada dalam area geografis dan administratif Kabupaten Trenggalek. Bahkan, menurutnya, sejak dulu pulau-pulau tersebut tercatat dalam administrasi pemerintah Trenggalek.
“Dari tahun ke tahun, pulau itu memang masuk ke dalam wilayah Kabupaten Trenggalek. Dilihat dari bentangan petanya, bisa dikatakan wilayah Trenggalek,” katanya menambahkan.
Eaby mengungkapkan bahwa sebelumnya sempat beredar informasi bahwa keputusan dari Kemendagri akan keluar pada awal Juli 2025. Namun hingga memasuki bulan Agustus, belum ada tindak lanjut maupun kejelasan hukum.
“Seharusnya supaya tidak menjadi kisruh di kalangan bawah, khususnya nelayan, keputusan segera diambil. Ini agar jelas bahwa 16 pulau itu memang wilayah Kabupaten Trenggalek,” ujarnya.
Eaby juga menegaskan bahwa dirinya bersama DPRD Trenggalek akan terus memperjuangkan agar 16 pulau tersebut secara resmi diakui sebagai bagian dari Kabupaten Trenggalek oleh pemerintah pusat.
Adapun 16 pulau yang menjadi objek sengketa tersebut di antaranya: Pulau Segunung, Pulau Sosari dan anak Pulau Sosari, Pulau Anak Tamengan, Pulau Anakan, Boyolangu, Jewuwur, Karangpegat, Solimo, Solimo Kulon, Solimo Lor, Solimo Tengah, Solimo Wetan, Sruwi, Sruwicil, dan Tamengan.
Kabar Trenggalek - Politik
Editor:Lek Zuhri