Kabar TrenggalekKabar Trenggalek
Kabar TrenggalekKabar Trenggalek

Press ESC / Click X icon to close

My Account

Waspada Eksploitasi, HNSI Trenggalek Khawatir SDA Pulau Sengketa Dirusak

  • 09 Jul 2025 10:00 WIB
  • Google News

    KBRT – Polemik status 16 pulau yang disengketakan antara Kabupaten Trenggalek dan Tulungagung masih belum menemukan kepastian hukum. Saat ini, pulau-pulau tersebut tercatat berada di bawah kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

    Ketua DPC Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Trenggalek, Abi Suprapto, angkat suara menanggapi kondisi ini. Ia merasa heran atas status sengketa tersebut, mengingat dari sisi sejarah, budaya, hingga letak geografis, 16 pulau itu diyakini merupakan bagian dari Trenggalek.

    Sembari menunjukkan Peta Laut 365 di kediamannya, Abi yang juga merupakan pensiunan PNS menyebut bahwa wilayah perairan seperti Sosari, Panehan, hingga Prenjono jelas tercatat berada dalam teritorial Kabupaten Trenggalek.

    “Peta Laut 365 itu sangat detail. Kalau melihat autobiografi dan teritorialnya, wilayah Sosari sampai ke Panehan dan Prenjono punya Pemkab Trenggalek,” ujar Abi.

    Salah satu pulau yang masuk dalam sengketa adalah Pulau Karangpegat. Abi merasa janggal karena lokasi pulau tersebut sangat dekat dengan pusat aktivitas perikanan di Trenggalek, yakni Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Prigi.

    “Karangpegat itu masuk diklaim jadi tanda tanya,” tambahnya.

    ADVERTISEMENT
    Migunani

    Abi menilai, jika 16 pulau tersebut tidak lagi masuk dalam wilayah Trenggalek, ada potensi kerusakan lingkungan yang mengancam ekosistem laut, terutama jika ada aktivitas pertambangan. Ia mengingatkan bahwa wilayah sekitar pulau tersebut menyimpan potensi sumber daya laut yang sangat besar.

    “Takutnya nelayan se-Kabupaten Trenggalek kalau terjadi penambangan, sebab terumbu karang di pulau tersebut tempat bertelurnya ikan-ikan yang ditangkap nelayan Trenggalek, khususnya Pantai Prigi. Kalau nelayan yang beraktivitas di sekitar pulau sekitar 1.500,” jelasnya.

    Abi juga menekankan keterikatan budaya nelayan Prigi terhadap pulau-pulau tersebut. Ia menyebut bahwa dalam prosesi adat tahunan Labuh Laut Larung Sembonyo, pulau-pulau itu selalu disebut dan menjadi bagian penting dalam doa-doa keselamatan yang dipanjatkan.

    “Budaya dari nelayan Kecamatan Watulimo sudah berpuluh-puluh tahun mengadakan Labuh Laut Larung Sembonyo, dan itu budaya yang tidak bisa ditinggalkan nelayan di Pantai Prigi,” tegas Abi.

    Lebih lanjut, ia menyebut mayoritas dari 16 pulau yang disengketakan itu masih berada di dalam kawasan Teluk Prigi.

    Kabar Trenggalek - Mata Rakyat

    Editor:Zamz

    ADVERTISEMENT
    BPR Jwalita