Kabar TrenggalekKabar Trenggalek
Kabar TrenggalekKabar Trenggalek

Press ESC / Click X icon to close

My Account

Simpan Pinjam Potensi Mandek, 105 Koperasi Trenggalek Tak Aktif

Koperasi di Trenggalek ada yang tidak aktif. Hal itu mengancam pada operasi koperasi. Pasalnya berpotensi mandeknya simpan pinjam, Senin (10/06/2024).Trenggalek sendiri terdapat 524 unit koperasi. Sayangnya hanya terdapat 419 di antaranya yang berstatus aktif, sementara itu 105 lainnya berada dalam kondisi tidak aktif.“Koperasi yang sudah menyatakan tidak aktif, ketika yakin mereka tidak akan bisa bangkit kembali, kami tawarkan untuk dibubarkan,” Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Perdagangan (Diskomidag) Trenggalek, Saniran.Saniran menjelaskan, koperasi yang tidak aktif cenderung mengganggu karena mereka tidak memiliki aktivitas dan anggota yang jelas."Mereka [operasi] tidak punya aktivitas dan anggota pun juga tidak jelas. Tidak sampai quorum [setengah lebih satu anggota]," paparnya.Saniran juga mengungkapkan bahwa Diskomidag Trenggalek tidak memiliki wewenang untuk mengeluarkan surat pembubaran sendiri. Surat pembubaran tersebut harus diterbitkan oleh Kementerian Koperasi.“Kami tidak bisa mengeluarkan surat pembubaran sendiri, itu harus diterbitkan oleh Kementerian Koperasi,” jelasnya.Di Trenggalek, terdapat lima jenis koperasi, yakni koperasi konsumen, koperasi produsen, koperasi jasa, koperasi pemasaran, dan koperasi simpan pinjam. Dari kelima jenis ini, koperasi simpan pinjam adalah yang paling banyak tidak aktif."Karena ya mungkin kesulitan disimpan pinjamnya. Sebab pengelolaannya seperti perbankan," sambungnya.Sementara itu, berdasarkan aturan yang berlaku pihak koperasi tidak boleh memberikan pinjaman pada orang lain dari luar keanggotaan."Koperasi itu tidak boleh melayani simpan pinjam atau pemberian-pinjaman kepada non anggota, jadi harus pada anggotanya," tuturnya.