Kabar TrenggalekKabar Trenggalek

Press ESC to close

Dianggap Tak Aktif, 73 Koperasi Trenggalek Dibubarkan  

Puluhan koperasi Trenggalek dianggap tak aktif. Dengan demikian, Menteri Koperasi dan Usaha Kecil, dan Menengah Republik Indonesia (MenkopUKM) mengeluarkan Surat Keputusan (SK) pembubaran. 

Surat Keputusan (SK) tersebut tertuang dalam Nomor 144 Tahun 2023 tentang pembubaran koperasi. Dalam surat tersebut sebanyak 73 koperasi dianggap tidak aktif resmi dibubarkan. 

Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Perdagangan (Diskomidag), Saniran, membenarkan adanya SK. Namun katanya, surat tersebut belum diundangkan. 

"Tahun 2023, sebanyak 73 koperasi dibubarkan, Tapi yang keluar masih SK dari Kemenkop. Belum diundangkan," terangnya saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon. 

Saniran mengaku, koperasi yang dibubarkan tersebut memiliki indikator sendiri. Di antaranya adalah tidak pernah aktif dan tidak ada kegiatan perkoperasian dalam laporan yang disertakan. 

Dalam melaksanakan pembubaran koperasi yang ada di Trenggalek, Kemenkop menunjukkan 5 orang tim penyelesaian pembubaran dari Diskomidag. Di antaranya adalah Saniran sebagai Ketua dan Yekti Dewi Septa Sari, selaku Sekretaris. 

Dari data yang dimiliki Diskomidag Trenggalek Pada tahun 2023, sebanyak 178 koperasi yang tidak aktif. Pada akhir tahun, Kemenkop membubarkan 73 koperasi. Detailnya, masih ada sisa 105 koperasi tak aktif belum dibubarkan. 

"Jika berdasar verifikasi selanjutnya ada koperasi yang dibubarkan, kemudian mengajukan keberatan dan menunjukkan bukti-bukti sesuai ketentuan, maka bisa diaktifkan kembali," tegasnya. 

Tambahnya, koperasi yang tidak aktif paling banyak di wilayah Kecamatan Trenggalek. Total data Diskomidag sebanyak 48 koperasi di Kecamatan Trenggalek tidak aktif dan berpotensi kena sanksi pembubaran dari Kemenkop.

Kemudian, urutan kedua koperasi yang paling banyak tidak melakukan aktifitas atau tidak aktif berada di Kecamatan Watulimo dengan jumlah 20. Disusul urutan ketiga di Kecamatan Durenan, ada 19 koperasi yang tidak aktif. 

Sementara itu, jumlah koperasi aktif sebanyak 417. Didominasi wilayah koperasi aktif itu di kecamatan trenggalek dengan total 72. Kemudian, disusul Kecamatan Watulimo sebanyak 53 dan nomor urut 3 koperasi aktif kecamatan karangan dengan total 41. 

"Kami berharap agar koperasi ini benar-benar menerapkan regulasi yang ada, seperti menampakkan keaktifan dan ada laporan seperti rapat harian, bulanan, bahkan tahunan," tandasnya. 

Tinggalkan komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang wajib diisi ditandai dengan *