Memasuki tahun politik, Wakil Dewan Perwakilan rakyat Daerah (DPRD) Trenggalek terus buka telinga. Pasalnya, kematian sapi milik warga Desa Wonoanti, Kecamatan Gandusari, sampai meja legislatif.
Ahmad Yani, peternak sapi, menerangkan sapi yang mati itu kisaran umur 5 sampai 6 tahun. Kendati sapinya masuk daftar asuransi, namun ia pusing, pasalnya asuransi 10 juta tak kunjung cair.
“Matinya karena terserang penyakit yang belakangan ini, LSD [Lumpy Skin Disease] kalau tidak salah,” terang Ahmad Yani saat dikonfirmasi sejumlah awak media di Kantor DPRD Trenggalek.
Ahmad Yani khawatir klaim asuransi tak kunjung cair, meskipun beberapa persyaratannya sudah ia layangkan. Dirinya memaparkan ada kendala teknis soal rekening untuk mentransfer klaim asuransi.
“Untuk persyaratan asuransi lancar, tinggal rekening yang belum cukup. Untuk itu saya mengadu ke DPRD Trenggalek untuk mencari solusinya ,” tegasnya.
Ahmad Yani menjadi salah satu peserta asuransi ternak dari PT Asuransi Jasa Indonesia (Asuransi Jasindo). Merujuk data Dinas Peternakan Trenggalek tahun 2022, ada sebanyak 450 ekor yang mengikuti asuransi.
Diketahui, asuransi itu hanya membayar Rp 200 ribu. Dari jumlah pembayaran, Rp 140 ribu disubsidi dari APBN sehingga peternak tinggal menambahkan sebesar Rp 40 ribu.
“Ada 450 ekor yang ikut asuransi dan mati satu ini. Semua peternak bisa ikut, caranya daftar lewat kelompok tani dan membayar premi 200 ribu [rupiah]. Mandiri juga bisa,” kata Kepala Dinas Peternakan Trenggalek, Joko Susanto menambahkan.