PMK Melanda, 25 Sapi Warga Trenggalek Dijagal Paksa
Kabar Trenggalek - Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Trenggalek sudah menyebar hingga 12 Kecamatan dari total 14 Kecamatan. Akibatnya, sapi warga Trenggalek dijagal paksa, Sabtu (25/06/2022).Anggaran penanganan sapi terpapar PMK pun sebat mobat-mabit sehingga Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Trenggalek harus merogoh kocek dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sebanyak Rp 450 Juta.Di sisi lain, Dinas Peternakan (Disnak) Trenggalek baru satu tahun lepas dari induk Dinas Pertanian dan Pangan (Dispertapan). Hal itu menjadi sebab habisnya anggaran sehingga diambil dari alokasi Belanja Tidak Terduga (BTT).Nur Kholik, Pelaksana tugas (Plt) Disnak Trenggalek mengatakan bahwa dari data per 23 Juni 2022, sebanyak 25 sapi milik warga trenggalek dijagal paksa.Tak ayal, jagal paksa itu karena kondisi sapi yang tak memungkinkan untuk bisa disembuhkan. Sehingga untuk menghindari resiko rugi besar, jagal paksa adalah jalan keluarnya."Yang dijagal paksa itu kami sudah kasih pengobatan seperti antibiotik," terangnya.Sementara, paparan PMK detailnya di Trenggalek 817 sapi terpapar dan 25 Sapi dojagal paksa. Dominasi paparan PMK di Trenggalek ada di Kecamatan Bendungan sebanyak 451 sapi."Paling banyak di Kecamatan Bendungan, yang posisi kecamatan itu didominasi sapi perah," ungkap Kholik.Kabar sebelumnya, sebanyak 5.000 dosis vaksin PMK sudah tiba di Trenggalek pada Jumat (24/05/2022). Hal demikian akan disalurkan usai pemetaan disnak trenggalek."Vaksin sudah sampai, namun senin kami masih rapat bersama pihak terkait dan selasa kemungkinan akan kami lakukan penyuntikan vaksin," ujar Kholik.
Kabar Trenggalek Hadir di WhatsApp Channel Follow