Ruang Terbuka Hijau Alun-alun Trenggalek Digunakan Mesum, Satpol PP Terjun Langsung

Satpol PP Trenggalek menindak pasangan bukan suami istri yang berbuat mesum di kawasan Alun-Alun Trenggalek usai laporan warga disertai video.

Ruang Terbuka Hijau Alun-alun Trenggalek Digunakan Mesum, Satpol PP Terjun Langsung

Satpol PP Trenggalek tertibkan dua pasangan bukan suami istri mesum. KBRT/Zamz

Ringkasan

  • Pasangan bukan suami istri mesum di RTH Alun-Alun Trenggalek
  • Satpol PP bertindak setelah terima laporan warga
  • Pelaku diberi surat peringatan agar tidak mengulangi perbuatan

KBRT - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Trenggalek menertibkan pasangan bukan suami istri yang kedapatan berbuat mesum di kawasan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Alun-Alun Trenggalek, Sabtu (18/10/2025).

Plt Sekretaris Satpol PP Trenggalek, Tugas Rulatno, mengatakan tindakan dilakukan setelah pihaknya menerima aduan dari masyarakat yang disertai bukti video.

Rulatno menjelaskan, pihaknya langsung menindak di lokasi setelah menerima laporan tersebut.

Advertisement

“Awalnya ada pengaduan masyarakat disertai dengan video kemudian kami mengajak Satpol PP untuk patroli ke lapangan. Kebetulan yang bersangkutan berbuat mesum masih di lokasi, langsung saya tertibkan kemudian saya mintai keterangan, saya minta KTP, lalu kami berikan surat peringatan untuk tidak mengulangi perbuatannya di Alun-Alun Trenggalek,” kata Tugas.

Pasangan tersebut diketahui seorang laki-laki berusia 26 tahun asal Kelutan dan seorang perempuan berusia 51 tahun asal Wonokerto, Kecamatan Suruh.

“Kalau dari rekan-rekan parkir sebelah barat atau selatan alun-alun saya tanya, ya baru kali ini melakukan itu. Kelihatannya memang agak kurang anaknya yang laki-laki,” ujarnya.

Ia menyebutkan, laporan masyarakat masuk sekitar pukul 09.24 WIB, dan Satpol PP langsung menuju lokasi pukul 09.30 WIB untuk melakukan penertiban.

Rulatno menegaskan, Satpol PP akan terus meningkatkan patroli di kawasan publik seperti Alun-Alun Trenggalek agar tidak disalahgunakan untuk kegiatan asusila.

“Kami mengimbau masyarakat menjaga norma kesopanan dan tidak menggunakan fasilitas umum untuk hal-hal yang melanggar etika maupun hukum,” tegasnya.

Ikuti WhatsApp Channel

Dapatkan berita terbaru langsung di WhatsApp!

Join Channel

Advertisement

Artikel Terkait