Guna Perkuat Penegakan Perda, Satpol PP Trenggalek Curhat Kekurangan Personel hingga Sarana

Satpol PP dan Damkar Trenggalek mengaku masih menghadapi keterbatasan personel dan sarana saat menyampaikan laporan pertanggungjawaban anggaran 2025 di DPRD.

Guna Perkuat Penegakan Perda, Satpol PP Trenggalek Curhat Kekurangan Personel hingga Sarana

Plt Kasatpol PP dan Damkar Trenggalek Purwito. KBRT/Zamz

Ringkasan

  • Satpol PP dan Damkar Trenggalek melaporkan realisasi anggaran 2025 kepada Komisi I DPRD.
  • DPRD meminta penegakan Perda diperkuat, termasuk terhadap retribusi, tempat usaha, dan rokok ilegal.
  • Satpol PP mengaku masih kekurangan personel serta sarana pendukung pelayanan.

TRENGGALEK Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Trenggalek mengungkap sejumlah tantangan yang masih dihadapi dalam menjalankan tugas penegakan peraturan daerah (Perda) dan pelayanan kepada masyarakat.

Persoalan itu disampaikan saat Satpol PP dan Damkar mengikuti rapat bersama Komisi I DPRD Trenggalek dalam pembahasan Laporan Pertanggungjawaban (LPj) APBD Tahun Anggaran 2025. Selain menyampaikan realisasi program dan anggaran, organisasi perangkat daerah (OPD) tersebut juga memaparkan kebutuhan yang dinilai perlu mendapat perhatian.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Trenggalek, Purwo Edi Prawito, mengatakan laporan realisasi kegiatan selama 2025 telah diterima Komisi I DPRD dengan baik.

Advertisement

"Agenda kami rapat di Komisi I terkait realisasi kegiatan Satpol PP dan Damkar tahun 2025. Alhamdulillah dukungan dan pembinaan dari DPRD Trenggalek, khususnya Komisi I, sangat baik," ujar Purwo.

Dalam rapat tersebut, DPRD juga memberikan sejumlah masukan agar Satpol PP semakin optimal menjalankan fungsi penegakan Perda sekaligus mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Menurut Purwo, penegakan aturan akan difokuskan pada sejumlah sektor yang berkaitan langsung dengan kepatuhan terhadap Perda, mulai dari tempat usaha hingga peredaran rokok ilegal.

"Pesan dari beliau meningkatkan Pendapatan Asli Daerah dan penegakan disiplin perda, baik dari operasi terhadap kafe, hotel, tempat hiburan, baliho, maupun rokok ilegal," katanya.

Ia menambahkan, Satpol PP juga akan melakukan pembinaan terhadap pelaku usaha yang belum memenuhi kewajiban, termasuk pembayaran retribusi daerah.

"Belum membayar retribusi itu akan kami benahi pelan-pelan," ucapnya.

Purwo menegaskan pendekatan persuasif tetap menjadi langkah awal sebelum dilakukan tindakan sesuai ketentuan yang berlaku. Personel Satpol PP rutin melakukan patroli sejak pagi hingga malam untuk mengingatkan masyarakat maupun pelaku usaha agar mematuhi aturan.

"Seandainya nanti kurang pas, yang namanya manusia kami menasihati. Kami patroli pagi, siang, sore, malam, itu kembali lagi kadang-kadang tetap kami ingatkan," jelasnya.

Di balik tugas tersebut, Satpol PP dan Damkar masih menghadapi keterbatasan sumber daya. Purwo mengakui jumlah personel yang ada saat ini belum ideal untuk mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat.

"Kami kurang personel, baik Satpol PP maupun Damkar Trenggalek. Mudah-mudahan nanti ada penambahan mulai dari anggaran maupun sarana prasarana karena ini sangat menunjang kegiatan kami untuk pelayanan masyarakat," ujarnya.

Selain personel, kondisi sarana dan prasarana juga menjadi perhatian. Purwo mencontohkan, salah satu armada pemadam kebakaran sempat mengalami kendala saat hendak menuju lokasi kebakaran di Kecamatan Watulimo karena aki kendaraan bermasalah.

"Seperti waktu lalu ada mobil Damkar saat hendak pelayanan pemadaman kebakaran di Watulimo akinya tekor. Itu sudah kami ganti dan perbarui," katanya.

Karena itu, Satpol PP dan Damkar berharap dukungan lintas organisasi perangkat daerah tetap diberikan agar kebutuhan sarana operasional dapat dipenuhi secara bertahap, meski pemerintah daerah sedang menerapkan kebijakan efisiensi anggaran.

"Kami memohon kepada OPD terkait bisa mendukung kami, terkait sarpras bisa terpenuhi walaupun saat ini efisiensi kami paham," ujarnya. 

Ikuti WhatsApp Channel

Dapatkan berita terbaru langsung di WhatsApp!

Join Channel

Advertisement

Artikel Terkait