Rebutan Caleg, Dua Partai Politik di Trenggalek Daftarkan Dasiran
Partai politik di Trenggalek mulai naik suhu. Pasalnya dua partai gajah yang kini punya kedudukan di Wakil Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) rebutan daftar calon anggota legislatif (caleg).Dua partai politik (parpol) itu adalah PDIP dan PKS. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menemukan data ganda caleg saat melakukan pengawasan tahapan verifikasi berkas parpol yang dimulai pada 15 Mei hingga 23 Juni 2023.Acuannya, dalam verifikasi berkas sesuai ketentuan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) nomor 10 tahun 2023 tentang pencalonan anggota DPR RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota. Sehingga dalam proses tersebut harus segera diperbaiki sebelum penetapan caleg November nanti."Kami telah melakukan pemantauan, dan hasilnya di temukan beberapa berkas tidak sesuai PKPU itu," ungkap Kordiv Hukum, dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Trenggalek Prayogi.Dalam proses pengawasan tersebut ada enam tim yang ditugaskan. Sehingga tiap tim mengawasi berkas tiga parpol yang ada, mengingat di Trenggalek sendiri ada 18 parpol yang telah menyerahkan berkas. Sedangkan fokus pengawasan ditekankan pada dokumen ijazah, dan nama caleg."Dari situ kami menemukan ada beberapa caleg yang mengunggah ijazah SD pada Silon, juga ada nama bakal caleg ganda," katanya.Sehingga, ada satu nama caleg yang didaftarkan dua parpol. Untuk satu nama yang didaftarkan dua parpol tersebut adalah nama anggota DPRD Trenggalek, incumbent Dasiran.Dasiran adalah anggota DPRD dari Fraksi PKS, namun pada pemilu 2024 mendatang daftar lewat PDIP. Dari kondisi tersebut dimungkinkan sebelum proses penyerahan berkas ke KPU lewat PDIP, Dasiran belum melayangkan surat pengunduran diri dari PKS.Sehingga namanya tetap didaftarkan lewat Silon dari PKS. Mengetahui hal tersebut, Bawaslu langsung memberikan saran perbaikan kepada KPU. Saran tersebut harus dilakukan sebelum tahapan selesai. Nantinya, proses pengawasan tersebut akan dilakukan hingga tahapan verifikasi berakhir yaitu pada 23 Juni mendatang."Selain itu melalui Silon, kami juga menemukan dalam satu parpol ada dua bakal caleg mantan napi. Kemungkinan jumlah itu akan bertambah sebab proses verifikasi masih berlanjut," tandasnya.
Tinggalkan komentar
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang wajib diisi ditandai dengan *