Usai Dicopot Jadi DPRD Trenggalek, Dasiran Kantongi Amplop 6 juta
Usai resmi dicopot menjadi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Trenggalek, Dasiran masih terima hak dari pengabdian duduk di kursi legislatif selama 4 tahun, Rabu (04/10/2023).Dasiran dicopot karena pindah partai dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) pindah ke Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dalam kontestasi pemilihan umum (pemilu) 2024 mendatang.Sekretaris DPRD Trenggalek, Muhtarom, menerangkan sesuai ketentuan bagi anggota DPRD yang habis masa jabatan, diberikan tunjangan atau jasa pengabdian dengan rumus masa kerja dikalikan dengan uang representasi."Kalau rincian sesuai dengan gaji pokok atau uang representasi anggota DPRD sebesar Rp. 1.575.000 sehingga kali 4 sekitar 6 jutaan lebih sedikit dikurangi dengan pajak," terang Muhtarom.Kata Muhtarom, untuk anggota DPRD Trenggalek pengganti Dasiran atas nama Eko Wahyudi dengan ketentuan haknya akan diberikan di depan, artinya dibayarkan lebih dulu setiap bulannya."Dibayarkan diberikan awal bulan, mulai oktober ini sudah mendapat haknya kita ajukan gaji susulan. Kemudian untuk Reses beliau mengikuti ketentuan bersama anggota lalu," tegasnya.Detail Muhtarom, masa sidang dan reses semua berjumlah tiga kali. Kecuali, masa jabatan mendekati habis maka masa reses dan persidangan anggota dprd trenggalek ditiadakan."Bisa menggunakan masa reses 1 tahun ini, masa reses tahun januari sampai april, ketiga mei-agustus tidak ada reses," ujarnya.
Kabar Trenggalek Hadir di WhatsApp Channel Follow