KBRT - Penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak di sejumlah wilayah di Trenggalek menjadi perhatian serius pemerintah, yang saat ini tengah berupaya memberikan vaksinasi. Vaksinasi dilakukan untuk melindungi hewan ternak yang masih sehat agar terhindar dari penularan PMK, yang telah menjadi keresahan para peternak di Trenggalek.
Langkah vaksinasi ini bertujuan mencegah penyebaran penyakit sekaligus meningkatkan kekebalan tubuh hewan ternak agar tidak mudah tertular PMK. Vaksinasi PMK dinilai penting, karena penyakit ini sangat mudah menular, berpotensi menyebabkan kerugian ekonomi besar, serta merupakan langkah preventif yang efektif.
Vaksin yang digunakan untuk menekan penyebaran PMK saat ini adalah vaksin berbasis minyak bernama Aftopor. Vaksin Aftopor diketahui tidak menimbulkan efek samping yang signifikan, sehingga relatif aman untuk digunakan pada hewan ternak.
Kabupaten Trenggalek telah menerima 140 botol vaksin PMK, yang setara dengan 3.500 dosis. Vaksin tersebut akan didistribusikan secara gratis kepada hewan ternak di 14 kecamatan. Setiap kecamatan yang belum terpapar PMK nantinya akan menerima 10 botol vaksin, atau setara dengan 250 dosis.
Vaksinasi tahap pertama, yang menargetkan 3.500 hewan ternak, direncanakan berlangsung hingga Februari 2025, sambil menunggu distribusi vaksin PMK tahap kedua. Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Peternakan Kabupaten Trenggalek dalam wawancaranya dengan tim kabartrenggalek.com belum lama ini.
Vaksinasi akan diberikan kepada hewan ternak seperti sapi, kerbau, kambing, dan domba. Sapi dan kerbau menjadi prioritas utama dalam pemberian vaksin, sementara kambing dan domba akan divaksinasi setelah dilakukan penilaian risiko.
Kabar Trenggalek - Edukasi
Editor:Bayu Setiawan