PPKM Level di Jatim Berakhir Hari Ini, Berikut Keterangannya
Kabar Trenggalek - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level di Provinsi Jawa Timur berakhir pada hari ini, Senin (07/02/2022). Kasus aktif COVID-19 di Jatim perlahan mulai naik. Kini, ada 5.055 kasus aktif di Jatim pada tanggal (06/02/2022). Dalam Inmendagri terbaru Nomor 06 Tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2, dan Level 1 Corona Vi...
B
Bayu Setiawan
06 Feb 2022 • 21:02 WIB
Kabar Trenggalek - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level di Provinsi Jawa Timur berakhir pada hari ini, Senin (07/02/2022).
Kasus aktif COVID-19 di Jatim perlahan mulai naik. Kini, ada 5.055 kasus aktif di Jatim pada tanggal (06/02/2022).
Dalam Inmendagri terbaru Nomor 06 Tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2, dan Level 1 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa-Bali, sebanyak 17 Kabupaten/Kota di Jatim masuk PPKM Level 1.
Baca Juga : Puluhan Aduan Masyarakat Masuk Meja Pemkab Trenggalek
Kemudian sebanyak 20 Kabupaten/Kota masuk PPKM Level 2. Sementara, ada satu Kabupaten yang masuk PPKM Level 3. Penetapan ini berlaku hingga 7 Februari 2022 mendatang.
Berikut detail lengkap daftar PPKM level di 38 Kabupaten/Kota Jatim:
PPKM Level 1 Jatim
1.Kabupaten Trenggalek 2. Kabupaten Sidoarjo 3. Kabupaten Ponorogo 4. Kabupaten Pacitan 5. Kabupaten Magetan 6. Kota Surabaya 7. Kota Probolinggo 8. Kota Mojokerto 9.Kota Madiun 10. Kota Kediri 11. Kabupaten Blitar 12. Kabupaten Banyuwangi 13. Kabupaten Probolinggo 14. Kabupaten Pasuruan 15. Kabupaten Mojokerto 16. Kabupaten Lamongan 17. Kabupaten Gresik Baca Juga : Gubernur Jawa Timur Tunjuk Penjabat Sekda Trenggalek, Ini TugasnyaPPKM Level 2 Jatim
1. Kabupaten Tulungagung 2. Kabupaten Situbondo 3. Kabupaten Ngawi 4. Kabupaten Madiun 5. Kabupaten Lumajang 6. Kota Malang 7. Kota Blitar 8. Kota Batu 9. Kabupaten Kediri 10. Kabupaten Jombang 11. Kabupaten Bondowoso 12. Kabupaten Tuban 13. Kabupaten Sumenep 14. Kabupaten Sampang 15. Kabupaten Nganjuk 16. Kabupaten Malang 17. Kota Pasuruan 18. Kabupaten Jember 19. Kabupaten Bojonegoro 20. Kabupaten Bangkalan Baca Juga : PPKM Jawa Bali Berakhir Hari Ini, Berikut Keterangan ResminyaPPKM Level 3 Jatim
1. Kabupaten Pamekasan Sementara itu, Pemerintah Provinsi Jawa Timur menegaskan bahwa pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) untuk jenjang pendidikan Sekolah Menengah Atas (SMA) dilakukan dengan jumlah maksimal 50 persen pada wilayah berstatus level 2 pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengatakan bahwa sesuai dengan Surat Edaran (SE) Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi wilayah dengan status PPKM level 2, menerapkan PTM maksimal 50 persen dari total kapasitas. "Sesuai dengan SE (PTM 50 persen). Jika kabupaten kota masuk level 2, maka 50 persen kapasitas kelas bisa dipergunakan," ujar Khofifah.Ikuti WhatsApp Channel
Dapatkan berita terbaru langsung di WhatsApp!
TAGS
Artikel Terkait
Politik
10 Sep 2021
PPKM Diperpanjang Lagi, Warung Makan dan Pedagang Kaki Lima Boleh Buka dengan Prokes Ketat
Ekonomi
05 Jan 2024
Bantuan UMKM Trenggalek Belum Berdampak Signifikan terhadap Turunnya Pendapatan Pedagang
Politik
05 Jan 2024