PPKM Diperpanjang sampai 6 September 2021, Jokowi: Kita Tetap Harus Hati-Hati
KABARTRENGGALEK.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memperpanjang lagi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4, 3, dan 2 di Jawa-Bali. Perpanjangan PPKM ini dilaksakanan mulai Selasa, 31 Agustus hingga 6 September 2021. Hal itu disampaikan Jokowi dalam jumpa pers di Istana Merdeka, kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (30/08).“Alhamdulillah atas kerja keras seluruh pihak dan ridho Allah SWT dalam satu minggu terakhir ini sudah terjadi trend perbaikan situasi Covid-19. Tingkat positivity rate terus menurun dalam tujuh hari terakhir. Tingkat keterisian rumah sakit untuk kasus Covid semakin membaik. Rata-rata BOR nasional sudah berada di sekitar 27%. Untuk itu pemerintah memutuskan mulai tanggal 31 Agustus hingga 6 September 2021," ujar Jokowi.Menurut Jokowi, wilayah yang masuk ke dalam level 3 pada perpanjangan PPKM ini adalah aglomerasi Jabodetabek, Bandung Raya dan Surabaya Raya, Malang raya dan Solo Raya. Sedangkan, Semarang Raya berhasil turun ke level 2.Jokowi mengatakan, ada perkembangan yang cukup baik selama penerapan PPKM Jawa Bali yang sebelumnya. Perkembangan yang cukup baik itu dilihat dari wilayah yang menerapkan PPKM Level 4, dari 51 kabupaten/kota menjadi 25 kabupaten kota.Kemudian, wilayah yang menerapkan PPKM level 3, dari 67 kabupaten/kota menjadi 76 kabupaten kota. Lalu, wilayah yang menerapkan PPKM Level 2, dari 10 kabupaten/kota menjadi 27 kabupaten kota.Jokowi mengatakan, perkembangan yang cukup baik ini perlu disikapi dengan hati-hati.“Meskipun demikian, kita semua tetap harus berhati-hati. Sekali lagi harus tetap berhati-hati dalam menyikapi trend perbaikan ini. Kita harus mempelajari perkembangan situasi Covid-19 di berbagai negara dan terus mengambil berbagai pelajaran penting darinya,” kata Jokowi.
Kabar Trenggalek Hadir di WhatsApp Channel Follow