Kabupaten Trenggalek Masih PPKM Level 2 Akibat Minimnya Tracing Penyebaran Covid-19
Kabar Trenggalek - Pemberlakuan Pembatasan Kegitan Masyarakat (PPKM) di Kabupaten Trenggalek masih berkutat di level 2, Rabu (05/01/202). Status PPKM Level 2 tersebut tertuang di Instruksi Menteri Dalam Negeri 1/2022 yang berlaku 4-17 Januari 2022. Padahal, jika dilihat dari capaian vaksinasi, Trenggalek sudah masuk dalam kategori level 1. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Trenggalek memiliki ca...
W
Wahyu AO
28 Nov 2023 • 11:39 WIB
Kabar Trenggalek - Pemberlakuan Pembatasan Kegitan Masyarakat (PPKM) di Kabupaten Trenggalek masih berkutat di level 2, Rabu (05/01/202).
Status PPKM Level 2 tersebut tertuang di Instruksi Menteri Dalam Negeri 1/2022 yang berlaku 4-17 Januari 2022. Padahal, jika dilihat dari capaian vaksinasi, Trenggalek sudah masuk dalam kategori level 1.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Trenggalek memiliki catatatan vaksinasi untuk dosis pertama lebih dari 70%.
Saeroni, Kepala Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes PPKB) Kabupaten Trenggalek, memaparkan penyebab terjadinya status PPKM Level 2 di Kabupaten Trenggalek.
Baca juga: Sejumlah 18 Kabupaten dan Kota di Provinsi Jawa Timur Masuk PPKM Level 1
"Yang kami kantongi saat ini kemungkinan karena tracing [penelusuran] kami yang masih rendah," ungkap Saeroni.
Merujuk dari Imendagri terbaru, syarat pelacakan untuk saat ini minimal 15 kontak erat per kasus. Pelacakan kontak erat dari kasus baru Covid-19 terkendala jangkauan wilayah. Sebab, beberapa kontak erat berada di luar Trenggalek.
Meski demikian, Saeroni menjelaskan Pemkab Trenggalek tetap berupaya agar pelacakan satu kasus baru bisa menjangkau minimal 15 kontak erat.
Baca juga: Vaksinasi Covid-19 untuk Anak Baru Bisa Digenjot Pemkab Trenggalek Mulai Hari Ini
"Kami terus memantau perkembangan, termasuk dari Kementerian Kesehatan. Kami akan kawal agar memenuhi syarat," tandasnya.
Dilansir dari salinan Inmendagri tersebut pada Selasa (4/1/2022), ada 18 daerah di Jawa Timur yang menerapkan PPKM Level 1 selama dua pekan mendatang. Berikut rinciannya:
- Kabupaten Tulungagung.
- Kabupaten Sidoarjo.
- Kabupaten Pacitan.
- Kabupaten Ngawi.
- Kota Surabaya.
- Kota Mojokerto.
- Kota Kediri.
- Kota Blitar.
- Kabupaten Jombang.
- Kabupaten Banyuwangi.
- Kabupaten Tuban.
- Kabupaten Probolinggo.
- Kabupaten Pasuruan.
- Kabupaten Mojokerto.
- Kabupaten Lamongan.
- Kota Pasuruan.
- Kabupaten Gresik.
- Kabupaten Bojonegoro.
Ikuti WhatsApp Channel
Dapatkan berita terbaru langsung di WhatsApp!
Advertisement
Artikel Terkait
Politik
05 Jan 2024
Gencarkan Kinerja, Aplikasi Cek Datamu KPU Trenggalek Tembus 6.000 Kunjungan Masyarakat
Kesehatan
05 Jan 2024
Operasi Yustisi Trenggalek: Jumlah Denda Rp16,2 Juta Masuk Kas Daerah
Kesehatan
05 Jan 2024
Trenggalek Masuk Assement 3 PPKM Mikro Darurat, Emil Dardak: Pembatasan Lebih Ketat
Kesehatan
23 Nov 2022
Waspada! Masih Ada Covid-19 di Awal Tahun 2023
Kesehatan
16 Jul 2021
Penyembelihan Hewan dan Pembagian Daging Kurban Idhul Adha di Trenggalek Pastikan Sesuai Prokes
Politik
05 Jan 2024