KABARTRENGGALEK.com - Dinas Perternakan dan Pangan (Dispartan) Trenggalek memberikan perhatian khusus terkait situasi pandemi Corona Virus Disaese (Covid-19) yang masih belum tahu kapan akan mereda. Idhul Adha yang akan diselenggarakan menjadi sorotan jika terjadi klaster penyebaran Covid-19, kamis (15/07).
Idhul Adha dengan penyembelihan hewan kurban sudah melekat di masyarakat Trenggalek. Oleh karena itu, Dispartan Trenggalek akan membentuk tim khusus sebagai pemantau jalannya penyembelihan hewan kurban.
Kepala Dispartan Trenggalek, Didik Susanto, mengatakan akan ada tim khusus yang tersebar di wilayah Kabupaten Trenggalek. Tim ini berfungsi untuk memantau jalannya penyembelihan hewan kurban sampai pembagian ke masyarakat dengan penerapan Protokol Kesehatan (Prokes).
"Yang membedakan dari sebelumnya ialah masing-masing tim selain memastikan hewan yang disembelih untuk kurban sehat dan layak konsumsi, juga memantau masyarakat yang terlibat di sekitar untuk menerapkan Prokes," jelas Didik.
Didik juga merujuk peraturan Prokes sesuai dengan pemerintah pusat untuk daerah, yaitu metode penyembelihan hewan kurban dengan spesifikasi tempat yang luas. Dengan demikian, Prokes jaga jarak bisa diterapkan dalam pelaksanaan penyembelihan hewan kurban di masing-masing tempat. Hal ini diterapkan karena Kabupaten Trenggalek sedang menjalankan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darutat.
"Selain itu, tim dari Dispartan akan memastikan bahwa mereka yang datang ke lokasi penyembelihan hewan kurban adalah petugas pemotongan hewan kurban. Rencananya, masyarakat umum dilarang datang sekadar untuk menyaksikan proses penyembelihan hewan tersebut," tambah Didik.
Petugas pendistribusian hewan kurban juga wajib menggunakan masker dan sarung tangan saat membagikan daging kurban ke warga yang berhak. Mereka juga akan diminta untuk meminimalisir kontak fisik dengan penerima.
“Tim dari kami juga akan memastikan kelengkapan alat Prokes di tempat penyembelihan hewan kurban. Seperti harus tersediannya alat pengukur suhu serta alat pelindung diri berupa masker, sarung tangan, dan baju lengan panjang untuk petugas di lokasi pemotongan hewan kurban,” pungkas Didik.