Kabar TrenggalekKabar Trenggalek

Press ESC to close

Masih Ada Hajatan, Bupati Trenggalek Minta Pengawalan PPKM Darurat di Desa-Desa Diperketat

Masih Ada Hajatan, Bupati Trenggalek Minta Pengawalan PPKM Darurat di Desa-Desa Diperketat
KABARTRENGGALEK.com - Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin, mengharapkan beberapa hari terakhir usai perpanjangan PPKM Darurat supaya bisa benar-benar menekan upaya penyebaran Covid-19. Harapan itu dispampaikan saat rapat virtual bersma Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), kamis (22/07).
Waktu yang singkat untuk perpanjangan lima hari ke depan Forkopimda Trenggalek mengambil langkah strategis. M. Nur Arifin mengatakan untuk menekankan micro lockdown di lingkungan yang memiliki paparan covid-19.
Pria yang kerap disapa Mas Ipin itu juga menemukan kegiatan-kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan masyarakat. Terkait hal ini, Mas Ipin memohon untuk ditertibkan.
"Tadi saya melakukan koordinasi dengan desa, untuk selalu menertibkan kegiatan yang berpotensi kerumunan warga, dan jangan sampai lengah dan kendor apa yang sudah kita lakukan selama dua minggu kedepan" jelas Mas Ipin.
Mas Ipin menyampaikan, setiap hari besaran kasus paparan meningkat. Kabupaten Trenggalek sesuai dengan i-Mendagri 22 masuk dalam kategori level 3. Sehingga, pihaknya harus berhati-hati dengan relaksasi yang bisa diberikan ke masyarakat.
"Contohnya seperti jam malam, dan juga apa kita sudah membolehkan warung makan di tempat, dan segala macam. Meskipun merujuk kategori level 3 sudah bisa diterapkan namun kita harus hati-hati untuk menerapkan itu," terang Mas Ipin.
Tanggal 25 Juli menjadi perhatian bagaimana pertambahan kasus harian Covid-19. Kemudian di desa-desa yang jauh dari perhatian Pemkab Trenggalek, Mas Ipin menginginkan mikro lockdown dikawal ketat. Hal ini karena masih ditemukan adanya beberapa desa yang menggelar hajatan yang menyebabkan kerumunan.
"Ini yang saya tekankan ke desa desa, untuk jangan sampai terulang. Karena begini, fasilitas kesehatan kita terbatas. Kita menyiapkan rumah sakit darurat Covid juga masih butuh waktu. Membangun rumah sakit juga masih membutuhkan waktu," tegas Mas Ipin.
Mas Ipin mengatakan, pembangunan rumah sakit darurat masih membutuhkan waktu 1 atau 3 bulan lagi untuk bisa dimanfaatkan. Kalau tidak bisa menahan laju di desa-desa, maka nanti bisa terjadi lonjakan yang tidak diharapkan terjadi di Kabupaten Trenggalek.