Komisi II DPRD Trenggalek memanggil Dinas Peternakan terkait rencana kerja dalam pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025, Kamis (21/11/2024). Salah satu topik utama yang dibahas adalah upaya pelestarian sapi galekan, spesies sapi khas Trenggalek yang kini hampir punah.
Ketua Komisi II DPRD Trenggalek, Mugianto, mengungkapkan keprihatinannya terhadap kondisi sapi galekan yang kini hanya tersisa 28 ekor. Ia menegaskan perlunya langkah nyata untuk menjaga keberlangsungan populasi sapi khas tersebut.
"Sapi galekan ini sudah hampir punah. Maka dari itu, kami menyarankan agar spesies ini dipertahankan dan dilestarikan," ujar Mugianto.
Namun, upaya pelestarian ini menghadapi tantangan besar, terutama dari segi anggaran. Menurut Mugianto, Dinas Peternakan menyampaikan bahwa anggaran yang tersedia saat ini masih sangat terbatas.
"Saat ini hanya ada sekitar Rp 200 juta yang disiapkan untuk pemeliharaan sapi galekan. Anggaran itu hanya cukup untuk sekitar tujuh bulan," jelasnya.
Menanggapi keterbatasan tersebut, Komisi II berkomitmen memberikan dukungan anggaran yang lebih memadai ke depan. Dukungan ini mencakup pemenuhan kebutuhan nutrisi, obat-obatan, hingga pakan ternak yang berkualitas.
"Kami akan mengupayakan anggaran yang cukup untuk mendukung kebutuhan sapi galekan, baik untuk nutrisi maupun kebutuhan lainnya," tegas Mugianto.
Dinas Peternakan juga berencana melakukan pengembangan dengan metode kawin silang antara sapi galekan dan jenis sapi lain. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan populasi sapi galekan sekaligus mempertahankan karakteristik khasnya.
"Mempertahankan sapi galekan akan menjadi salah satu program prioritas kami," tandasnya.
Dengan rencana ini, pelestarian sapi galekan tidak hanya menjadi tanggung jawab Dinas Peternakan, tetapi juga seluruh pihak terkait agar warisan khas Trenggalek ini tetap lestari.