Kabar TrenggalekKabar Trenggalek

Press ESC to close

Polisi Tangkap Sopir Tabrak Lari Santri yang Hendak Wisata ke Pantai Prigi Trenggalek

Kabar Trenggalek - Nasib naas dialami para santri yang hendak berwisata ke Pantai Prigi Trenggalek. Pasalnya, para santri yang menaiki mobil elf mengalami kecelakaan dari tabrak lari truk trailer. Kini, sopir tabrak lari santri itu ditangkap oleh Kepolisian Resor Kediri, Senin (29/11/2021).Kecelakaan itu mengakibatkan meninggalnya empat korban dari para santri, pada Sabtu (27/11/2021).Elf bernomor polisi S 7987 W yang membawa sembilan penumpang santri tersebut kecelakaan di jalan raya Kediri - Kertosono. Tepatnya di Desa Gampeng, Kecamatan Gampengrejo, Kabupaten Kediri, pada pukul 04.30 WIB.Mobil elf itu dikemudikan Abdul Maskur. Sedangkan penumpang elf itu adalah para santri asal Pondok Pesantren Gadingmangu, Kecamatan Perak, Kabupaten Jombang.Baca juga: Nasib Naas, Kecelakaan Menimpa Santri Yang Hendak Liburan Ke Pantai Prigi TrenggalekSopir truk trailer yang menabrak rombongan santri tersebut sempat melarikan diri. Namun, pihak kepolisian berhasil menagkapnya pada Minggu (28/11/2021) untuk penyidikan lebih lanjut.Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Kediri, AKP Bobby M Zulfikar, menjelaskan pelaku berhasil ditangkap di wilayah Sidoarjo."Setelah koordinasi dengan jajaran Polrestabes Surabaya dan Polresta Sidoarjo, pelaku berhasil ditangkap di Kecamatan Taman Sidoarjo," katanya Senin, (29/11/2021).Sopir truk trailer berhasil dibekuk di Sidoarjo setelah truk trailer yang dikendarai terekam kamera pengawas di jalan.Baca juga: Alam Terancam Rusak, Inilah Daftar Desa di Trenggalek yang Masuk Konsesi Tambang Emas PT SMNKondisi badan truk juga rusak di bagian kanan. Sehingga,truk trailer itu bisa teridentifikasi merupakan truk trailer yang terlibat kecelakaan di Kediri.Sopir truk trrailer tersebut berinisial AS (45), warga Kabupaten Tulungagung. AS kini diamankan di Polres Kediri untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.Polisi menduga, yang bersangkutan kabur karena takut dihakimi massa warga. Namun, polisi tetap melakukan pemeriksaan intensif untuk proses hukum lebih lanjut.Polisi akan menjeratnya dengan pasal berlapis tentang kelalaian, menghilangkan nyawa orang lain, dan melarikan diri."Kemungkinan dia kabur karena takut di massa," terang Bobby.