Kabar TrenggalekKabar Trenggalek

Press ESC to close

Perbaikan Jalan Pule Bikin Gigit Jari, Kang Doding: Kalau Tak Layak Jangan Dibayar

Perbaikan jalan Pule Trenggalek menyisakan bau tak sedap. Sebab, salah satu warga menduga pengerjaan jalan tak sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP). 

Berdasarkan plakat informasi paket pekerjaan dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Trenggalek, diinformasikan bahwa proyek perbaikan jalan Pule Trenggalek bersumber anggaran dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Trenggalek Tahun Anggaran 2022.

Nilai anggaran perbaikan jalan Bangunsari-Prapatan itu mencapai Rp 184.817.000. Adapun proses pengerjaan dimulai pada Sabtu (24/12/2022) dengan target selesai pada Rabu (28/12/2022), dengan penyedia jasa CV. Gunung Jaas.

Willy Pratama, warga RT 40/RW 20, Dusun Bangunsari, Desa/Kecamatan Pule, mengatakan, proyek Jalan Bangunsari-Prapatan dengan panjang 176 meter mulai dikerjakan pada Senin (26/12/2022) sekitar pukul 16.00 WIB. 

Namun esok harinya, kondisi jalan sudah ada yang rusak. Kerusakan tersebut memperkuat dugaan warga terkait pembangunan jalan tidak sesuai SOP.

Doding Rahmadi, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Trenggalek, memberikan sinyal tegas atas pengerjaan proyek Pule yang diduga tak sesuai SOP. 

"Kalau aturan sudah jelas di Dinas PU. Mulai bagaimana tahapan dan metode pelaksanaan sudah ada semua," terang Kang Doding, sapaan akrabnya.

Bahkan, Kang Doding menegaskan jika tak sesuai dengan SOP tentang kelayakan pembangunan jalan, maka tak usah dibayar. 

"Kalau tidak layak ya jangan dibayar. Kalau dilaksanakan pengerjaan ulang rekanan mau ya langsung dikerjakan," tegasnya saat dikonfirmasi Kabar Trenggalek. 

Disinggung apakah DPRD Trenggalek sudah meninjau lokasi pengerjaan jalan Pule itu, Kang Doding mengaku bahwa sudah ada dari Komisi III secara individu meninjau. 

"Kami secara pribadi sudah meninjau. Ada di Komisi III hasil dari tinjauan itu," tangkasnya menutup wawancara.